Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Masih Persoalan Covid-19 Kembali Kenyamanan Bali Terusik

Bali Tribune/ Para Pecalang siaga mengamankan aksi demo AWK di Renon.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi negeri ini masih terfokus untuk penanganan covid-19 yang entah kapan sirna. Terlebih Bali yang putaran ekonominya tergantung oleh Pariwisata, sangat merasakan dampaknya.
 
Kini ditambah lagi dengan polemik masalah penistaan simbol agama yang dilakukan justru oleh warga Bali sendiri yang duduk sebagai anggota DPD RI yaitu Arya Wedakarna. Ia diduga melakukan penistaan terhadap komentar dalam video yang viral dan membuat terluka hati warga Hindu Bali.
 
Terkait ini, berbagai aksi demopun dilakukan sejumlah elemen warga Hindu Bali yang menuntut AWK dicabut dari keanggotaan DPD RI untuk Bali. Bahkan Paiketan Puri Sejebag Bali hingga menggelar pertemuan agung di Gianyar.
 
Kordinator Peikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatar belakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. "Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,  tentu harus diluruskan. Pertama yang besangkutan harus meminta maaf, kapada krama Bali, agar semuanya kambali tenang. "Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada ucapan yang menyentuh sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat," jelasnya.
 
Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi yang anarkis. Jangan seperti yang lalu, lakukan dengan etika-etika keBalian yang benar," tandas mantan Sekda Gianyar ini.
 
Sementara, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana, menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Hingga PHDI Bali dan MDA  telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Makah Agung,  Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.
 
Sementara terkait AWK, dirinya mengingatkan kalau sebagai wakil rakyat, berkatalah sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.
 
Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tau  atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya.
 
PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataan yang kurang menyejukan dan menghujat jangan sampe dimedia sosial. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi Kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," katanya.
 
Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara masif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mengdiskreditakn menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar perasalahannya jelas," tandas yang juga sebagai ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat tersebut.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.