Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitra Pengemudi Online Diminta Berperan Aktif Cegah dan Berantas TPPO

Bali Tribune/Prof. Vennetia Danes (kanan), Neneng Goenadi

balitribune.co.id | DenpasarAplikasi serba bisa terkemuka di Indonesia, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan seminar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Denpasar, Kamis (16/1). 

Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes mengatakan, ini merupakan inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Inisiatif tersebut sejalan dengan program kementerian yang salah satunya adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dengan dukungan perusahaan berbasis aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia. 

"Inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke  berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan," ucap Vennetia.

Seminar yang melibatkan siswa SMA se-Denpasar bertema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang adalah salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun lalu untuk berbagai upaya kerja sama peningkatan dampak sosial melalui pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, perlindungan anak, dan pencegahan serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.

Dikatakannya, Bali sebagai destinasi wisata internasional berpotensi menjadi tujuan perdagangan orang. Hal ini dapat dicegah dengan melibatkan peranan desa adat untuk lebih memperhatikan warganya dan para pendatang. 

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai total 7.047 kasus. Kasus terbanyak terjadi di tahun 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka ini kemudian tercatat lebih rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017. Sedangkan kasus trafficking dan eksploitasi pada kurun 2011-2019 mencapai total 2.385 kasus.  Jumlah kasus tertinggi terjadi pada kurun 2017 yang mencapai 347 kasus.

Kemitraan seperti ini menjadi penting, karena masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasi seksual komersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun Non-pemerintah, dan dunia usaha. 

"Kami yakin kemitraan dan seminar anti-TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak ini akan sangat berguna untuk anak-anak yang menjadi pesertanya. Harapan kami, best-practice yang dimulai oleh Grab ini bisa dicontoh oleh pelaku usaha lain agar kegiatan serupa bisa berlangsung rutin sehingga menimbulkan dampak sosial besar di masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, mengatakan masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak mesti menjadi perhatian semua yang nanti akan jadi penerus dan masa depan bangsa. Namun tentu saja untuk bisa mengatasi serta mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. "Karena itu kolaborasi lembaga pemerintah seperti LPSK dan KPAI dengan Grab ini diharapkan terus berlangsung, baik di Denpasar maupun kota lainnya," tandasnya.

Selama ini LPSK lebih banyak bermitra dengan aparat penegak hukum, penyedia layanan, dan perguruan tinggi. Ini kali pertama langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya perdagangan orang. Dia juga menceritakan, mitra pengemudi Grab di Bekasi yang tahun lalu pernah membantu penyelamatan seorang anak korban TPPO yang terlihat linglung saat minta diantarkan mencari alamat. Setelah mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang, mitra pengemudi tersebut kemudian mengantarkan korban sampai ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan. 

Dia berharap dengan pelatihan online untuk 200.000 mitra pengemudi se-Indonesia agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Dengan demikian, bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO. Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menuturkan, kolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. 

Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab ingin menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Jangkauan layanan aplikasi ini di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.