Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dinas Gubernur Bali Kini BYD Seal 2025, Simak Fitur dan Keunggulannya

 BYD Seal 2025
Bali Tribune / Mobil Dinas Gubernur Bali Kini BYD Seal 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai pimpinan  tertinggi di Bali, Gubernur Bali menggunakan BYD Seal 2025 sebagai  kendaraan dinasnya. Setidaknya mobil ini terlihat parkir di depan gedung Dharma Negara Alaya  disela-sela perayaan HUT Kota Denpasar, Kamis (27/2).

Pantauan Bali Tribune, BYD Seal 2025 kelir hitam dengan nomor 1 itu sepertinya  baru mendarat di Bali beberapa waktu lalu, Lalu apa fitur dan keunggulannya?

BYD Seal 2025 dilengkapi berbagai fitur modern yang meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara. Salah satu fitur unggulan adalah LiDAR sensor, yang meningkatkan kemampuan sistem keselamatan dan deteksi objek di sekitar mobil.

Dari segi keselamatan, mobil ini memiliki Adaptive Cruise Control, Autonomous Emergency Braking, dan sensor deteksi bahaya. Fitur-fitur ini memastikan pengalaman berkendara yang lebih aman di berbagai kondisi jalan. Interiornya juga dibuat dengan material premium, menciptakan kenyamanan ekstra bagi penumpang. Selain itu, BYD Seal 2025 mendukung berbagai mode berkendara, memungkinkan pengguna menyesuaikan performa sesuai kebutuhan. Sistem hiburan modern dengan layar sentuh besar dan konektivitas lengkap semakin meningkatkan pengalaman berkendara.

BYD Seal 2025 memiliki beberapa kelebihan seperti, desain modern dan aerodinamis, memberikan tampilan yang elegan dan mewah. Performa tinggi, dengan tenaga hingga 530 hp dan akselerasi cepat. Jarak tempuh panjang, mampu mencapai 580 km dalam sekali pengisian daya. Fitur keselamatan lengkap, termasuk teknologi sensor canggih dan kontrol adaptif. Ramah lingkungan, tanpa emisi selama penggunaan.

wartawan
HEN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.