Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pemkab Buleleng Selundupkan Rokok

rokok
DITANGKAP - Polisi Gilimanuk mengungkap pengiriman belasan ribu rokok ilegal menggunakan kendaraan milik pemerintah, Jumat dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Pelabuhan Gilimanuk masih menjadi pintu masuk ideal bagi penyelundupan berbagai komoditas ilegal melalui jalur darat dari Jawa ke Bali. Terakhir, Jumat (20/4) dini hari, mobil operasional Pemkab Buleleng tertangkap di Pos Pemeriksaan Gilimanuk membawa belasan ribu rokok ilegal.

Tertangkapnya mobil operasional Pemkab Buleleng nomor polisi B 9843 XIZ membawa belasan ribu rokok ilegal seperti diungkap jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, boleh jadi merupakan modus baru. Paket berisi rokok ilegal tersebut dititipkan ke kendaraan milik pemerintah yang hendak ke Bali.

Terungkapnya modus baru pengiriman paket berisi rokok ilegal berbagai merk menggunakan kendaraan milik pemerintah tersebut, saat petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Sekitar pukul 03.00 Wita, saat memeriksa dan mengecek kendaraan operasional Pemkab Buleleng jenis truk nopol sementara B 9843 XIZ bertuliskan PJU (Penerangan Jalan Umum) bercorak biru tua, yang hendak keluar Pelabuhan Gilimanuk, polisi justru mendapati paket.

 Karena mobil tangga milik Pemkab Buleleng ini mencurigakan, polisi menghentikannya untuk mengecek isi dalam paket tersebut. Di dalam 19 koli paket tersebut, polisi menemukan seluruhnya berisi rokok ilegal terdiri dari empat merk yakni; S3, Grend, Still dan Seven. Seluruh rokok tersebut dipastikan ilegal karena saat dicek tidak ada yang dilengkapi dengan pita cukai.

Kendaraan baru milik Pemkab Buleleng ini beserta pengemudinya, Riyanto (40) seorang warga dari Desa Pager Dawung, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan barang bukti belasan ribu rokok ilegal ini, lantas diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

 Saat dimintai keterangan, sopir truk milik pemerintah ini mengaku paket berisi ribuan rokok ilegal berbagai jenis itu dititipkan saat dalam perjalanan menuju Gilimanuk oleh seseorang berinisial P di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut pengakuan Riyanto pula, rencananya rokok tidak bercukai itu akan dikirim ke pemesannya, yakni diturunkan di sekitar Pura Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Riyanto mengaku atas jasanya itu ia diberikan imbalan  senilai Rp 1 juta.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi, dikonfirmasi Jumat kemarin membenarkan pihaknya menggagalkan pengiriman paket berisi belasan ribu rokok ilegal pada kendaraan PJU tersebut.

 Peredaran rokok tanpa pita cukai ini, kata dia, melanggar Pasal 54 Jo Pasal 29 (1) U.U R.I No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai Jo Pasal 53 KUHP yakni tindak pidana percobaan menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan barang dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai diancaman pidana kurungan hingga 5 tahun penjara.

 Untuk mengungkap pemiliknya yang diduga berasal dari seputaran Kecamatan Mendoyo, pihaknya mengaku masih mengembangkan kasus peredaran rokok ilegal ini. “Kasus ini masih kami kembangkan, untuk sementara barang bukti kami amankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.