Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pemkab Buleleng Selundupkan Rokok

rokok
DITANGKAP - Polisi Gilimanuk mengungkap pengiriman belasan ribu rokok ilegal menggunakan kendaraan milik pemerintah, Jumat dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Pelabuhan Gilimanuk masih menjadi pintu masuk ideal bagi penyelundupan berbagai komoditas ilegal melalui jalur darat dari Jawa ke Bali. Terakhir, Jumat (20/4) dini hari, mobil operasional Pemkab Buleleng tertangkap di Pos Pemeriksaan Gilimanuk membawa belasan ribu rokok ilegal.

Tertangkapnya mobil operasional Pemkab Buleleng nomor polisi B 9843 XIZ membawa belasan ribu rokok ilegal seperti diungkap jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, boleh jadi merupakan modus baru. Paket berisi rokok ilegal tersebut dititipkan ke kendaraan milik pemerintah yang hendak ke Bali.

Terungkapnya modus baru pengiriman paket berisi rokok ilegal berbagai merk menggunakan kendaraan milik pemerintah tersebut, saat petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh kendaraan, orang dan barang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Sekitar pukul 03.00 Wita, saat memeriksa dan mengecek kendaraan operasional Pemkab Buleleng jenis truk nopol sementara B 9843 XIZ bertuliskan PJU (Penerangan Jalan Umum) bercorak biru tua, yang hendak keluar Pelabuhan Gilimanuk, polisi justru mendapati paket.

 Karena mobil tangga milik Pemkab Buleleng ini mencurigakan, polisi menghentikannya untuk mengecek isi dalam paket tersebut. Di dalam 19 koli paket tersebut, polisi menemukan seluruhnya berisi rokok ilegal terdiri dari empat merk yakni; S3, Grend, Still dan Seven. Seluruh rokok tersebut dipastikan ilegal karena saat dicek tidak ada yang dilengkapi dengan pita cukai.

Kendaraan baru milik Pemkab Buleleng ini beserta pengemudinya, Riyanto (40) seorang warga dari Desa Pager Dawung, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan barang bukti belasan ribu rokok ilegal ini, lantas diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

 Saat dimintai keterangan, sopir truk milik pemerintah ini mengaku paket berisi ribuan rokok ilegal berbagai jenis itu dititipkan saat dalam perjalanan menuju Gilimanuk oleh seseorang berinisial P di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut pengakuan Riyanto pula, rencananya rokok tidak bercukai itu akan dikirim ke pemesannya, yakni diturunkan di sekitar Pura Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Riyanto mengaku atas jasanya itu ia diberikan imbalan  senilai Rp 1 juta.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi, dikonfirmasi Jumat kemarin membenarkan pihaknya menggagalkan pengiriman paket berisi belasan ribu rokok ilegal pada kendaraan PJU tersebut.

 Peredaran rokok tanpa pita cukai ini, kata dia, melanggar Pasal 54 Jo Pasal 29 (1) U.U R.I No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai Jo Pasal 53 KUHP yakni tindak pidana percobaan menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan barang dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai diancaman pidana kurungan hingga 5 tahun penjara.

 Untuk mengungkap pemiliknya yang diduga berasal dari seputaran Kecamatan Mendoyo, pihaknya mengaku masih mengembangkan kasus peredaran rokok ilegal ini. “Kasus ini masih kami kembangkan, untuk sementara barang bukti kami amankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click

BPR Lestari Bali Lanjutkan Aksi Peduli untuk Warga Terdampak Banjir Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dampak banjir bandang yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar masih terasa hingga kini. Lumpur dan sampah yang menumpuk membuat warga kesulitan membersihkan lingkungan mereka.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali kembali turun langsung membantu warga pada Selasa (16/9). Kali ini, aksi gotong royong difokuskan di Jalan Glogor Carik dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.