Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Terbakar di Bypass Ngurah Rai, Diduga Korsleting Mesin

mobil terbakar
Bali Tribune / petugas memadamkan api yang membakar mobil sedan Timor warna hijau, DK 1887 CN di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (27/2) sekitar pukul 20.30 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil sedan Timor warna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Kebakaran ini diduga akibat korsleting pada mesin kendaraan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, S.H. melaporkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Mobil tersebut dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58). Saat kejadian, ia bersama anak serta istrinya.

Menurut keterangan korban, awalnya mobil mengalami kendala saat melewati traffic light Pemelisan. Mesin terasa berat, hingga ia mematikan AC untuk mengurangi beban kendaraan. Namun, setelah berjalan sekitar 150 meter, mobil tiba-tiba mati. Saat kap mesin dibuka, api kecil muncul dan dengan cepat membesar karena tidak ada alat pemadam di lokasi.

Api yang semakin membesar akhirnya membakar seluruh bagian mobil. Sekitar pukul 21.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, korban telah menghubungi jasa towing untuk memindahkan mobil agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar rutin memeriksa kondisi kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.