Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Model Ekonomi Sirkular Lawan Krisis Sampah Bali

waste station
Bali Tribune / STATION - sampah anorganik seperti botol plastik sekali pakai yang dibawa ke Waste Station Bali akan menjadi uang digital

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan Waste Station di Jimbaran Kabupaten Badung diperuntukkan untuk setiap sampah terpilah guna mendorong praktik ekonomi sirkular yang dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah lebih terstruktur dan berkelanjutan. Waste Station Bali ini merupakan kolaborasi dari pihak swasta bersama seniman Bali, Monez yang menghadirkan sentuhan budaya sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian dan masa depan Pulau Dewata.

Inisiatif ini hadir sebagai respons yang serius terhadap tantangan pengelolaan sampah di Bali yang sangat mendesak. Waste Station Bali adalah inovasi pengelolaan sampah yang mengintegrasikan teknologi (aplikasi) dan insentif untuk mengubah cara masyarakat membuang sampah menjadi lebih produktif dan ramah lingkungan. Data terkini dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024 menunjukkan bahwa Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata utama dunia telah memproduksi timbulan sampah harian yang masif, hampir mencapai 3.500 ton. Angka ini menuntut perhatian serius, mengingat data faktual Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN) menunjukkan bahwa mayoritas 60 hingga 70 persen dari sampah tersebut, masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional. 

Kondisi TPA yang sering kelebihan kapasitas, seperti di Suwung, menjadi latar belakang kritis yang mendorong sinergi multi-pemangku kepentingan ini untuk berfokus pada solusi di tingkat hulu, yaitu pemilahan sampah di sumbernya. Perbankan pun turut andil pada aksi yang terukur melalui integrasi teknologi finansial, menciptakan insentif ekonomi sirkular yang mampu menggerakkan lebih banyak masyarakat untuk memupuk kebiasaan memilah sampah. Salah satunya berkolaborasi dengan berbagai pihak.

menghadirkan sejumlah Waste Station di Tanah Air termasuk di Bali. Dimana sampah anorganik seperti botol plastik sekali pakai yang dibawa ke Waste Station akan menjadi uang digital. 

Waste Station ini menjadi titik konsolidasi penting, dimana sampah terpilah dari masyarakat sekitar dapat dikumpulkan dengan lebih teratur sebelum masuk ke alur pengolahan. Senior VP of Business Growth & Partnership Rekosistem, Angga Adhitya Fritz Aradhana mengatakan, dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah domestik merupakan bukti nyata bahwa masalah lingkungan yang juga paling dekat dari keseharian masyarakat, yaitu penumpukan produk paska konsumsi yang dikenal dengan istilah sampah, dapat ditekan dengan pendekatan berbasis teknologi seperti keberadaan Waste Station ini. "Sehingga aksesibilitas lebih meluas dan adaptasi lebih cepat ke berbagai lapisan masyarakat," ujarnya di Badung, Rabu (18/12).

Waste Station ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA di Bali, memajukan ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia, serta memberikan dampak langsung secara positif kepada masyarakat dengan bentuk insentif daur ulang. "Sehingga tercipta paradigma baru tentang perpanjangan rantai hidup material kemasan anorganik yang berhasil dipulihkan dan tidak menjadi sampah," jelas Fritz

Kampanye melawan sampah ini juga dilengkapi dengan dimensi kreatif lewat dukungan seniman Bali, yaitu Monez. Sebagai seniman visual Bali ternama, karyanya memastikan pesan lingkungan dapat diterima secara luas oleh masyarakat, terutama generasi muda. Monez, dengan gaya Pop-Art yang cerah, menciptakan mural yang menampilkan karakter berbusana adat Bali di tengah suasana alam tropis, melambangkan harmonisasi antara manusia dan alam.

Karya visual Monez mengajak masyarakat melihat pemilahan sampah sebagai aksi yang estetis, menyenangkan, dan relevan dengan budaya. Ilustrasi ombak dan kehidupan laut pada mural secara halus mengingatkan masyarakat akan dampak kebocoran sampah ke laut, isu yang sangat sensitif di Bali, sekaligus mendukung pembatasan plastik sekali pakai. Dengan adanya sentuhan seni yang instagramable ini di Waste Station Bali tersebut diharapkan mampu mengubah stigma daur ulang dari kegiatan kotor menjadi bagian dari gaya hidup modern Bali.

wartawan
YUE

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.