Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Coklat dari Rendaman Ganja Campur Arak

Bali Tribune / RELEASE - Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina memperlihatkan coklat ganja dan pelaku.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru. Pelaku Ricard Fajariadi (26) membuat coklat yang direndam dalam air rendaman batang ganja kemudian dicampur dengan arak. 
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada paket diduga narkoba yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan jasa ekspedisi tiba di Denpasar, Jumat (5/8). Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan control delivery dengan melakukan penyelidikan terhadap barang dengan alamat tujuan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V Nomor 14 Padangsambian Kelod dengan nama penerima Kadek Ayu.
 
"Anggota kami membuntuti ke alamat yang dimaksud. Setelah barang itu diterima oleh pelaku, anggota langsung masuk ke rumah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan ketika dibuka, paket itu berisi daun batang dan biji kering ganja yang dibungkus buntalan lakban seberat 952 gram netto," terangnya.
 
Tidak hanya itu saja. Polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kantong plastik warna hitam yang berisi plastik klip berisi daun, batang dan bij kering ganja. Masing-masing diberi kode B1 beratnya 2,85 gram netto, kode B2 dengan berat netto 2,95 gram, kode B3 seberat 2,95 gram netto.
 
Menariknya, ada sebuah ember warna orange dengan tutupan warna biru berisikan cairan alkohol jenis arak yang digunakan untuk merendam batang ganja dengan berat 1.856 gram netto dan sebungkus cokelat. "Jadi, batang ganja ini direndam dalam alkohol jenis arak lalu dicampur dengan coklat yang dicairkan kemudian dibekukan kembali. Alasannya merendam di alkohol agar zat ganja itu meresap," urainya.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut milik kakaknya Tomy Rirehena yang saat ini mendekam di Lapas Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya, ganja tersebut akan dikirim kepada kakaknya di Lapas dalam dua bentuk, yakni ganja kering utuh serta dalam bentuk coklat itu. Ia juga mengaku sudah tiga kali mengirim coklat mengandung ganja tersebut selama tiga tahun terakhir. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba lainnya dan kebenaran kakaknya yang berada di Lapas di Palembang itu. "Tersangka mengaku tidak menjual atau mengedarkan narkoba itu kepada orang lain atau di Denpasar. Ia mengaku disuruh atau dipandu oleh kakaknya via telepon dari dalam Lapas di Sumatera. Jadi, ganja ini dari Jawa Timur kemudian dikirim kepada tersangka di Bali untuk sebagian dibuat coklat kemudian dikirim kepada kakaknya di Sumatera," pungkas Hendra Agustina.
wartawan
RAY
Category

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.