Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Edarkan Sabu dalam Pipet Disemen

Bali Tribune/Kompol Sindar Sinaga memperlihatkan barang bukti dan para tersangka

balitribune.co.id | MangupuraModus baru dilakukan para pengedar narkoba. Seperti yang berhasil diungkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap pengedar sabu bernama I Nyoman Putu Wiriawan (29). Tersangka merupakan  jaringan narapidana Lapas Kelas II A Denpasar yang dipanggil Jimmy ini mengedarkan sabu yang disembunyikan dalam pipet disemen.  

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menerangkan, tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing ini mengedarkan sabu sejak enam bulan atas perintah narapidana Jimmy. "Modus peredarannya terbilang baru. Satu paket sabu berkisar 0,2 gram sampai 0,4 gram dimasukan dalam pipet kemudian disemen. Modus ini untuk mengelabui tapi berhasil terungkap," ujar Sindar Sinaga disampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Komang Ngurah Sucahayadi kemarin. 

Menariknya, tersangka dari hasil pemeriksaan mengaku selama ini transaksi dengan Jimmy dalam lapas. Jadi, barang itu diserahkan saat tersangka pura-pura besuk ke Lapas. Barangnya sudah dimasukan dalam pipet dan disemen kemudian diedarkan. Tersangka mengaku menerima upah Rp 50 ribu. Penangkapan tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing itu dilakukan, Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Noja Saraswati, Denpasar. Barang buktinya 15 paket sabu seberat 2,88 gram. 

Selain Putu Wiriawan, sembilan tersangka lainnya juga dibeberkan hasil penangkapan selama April 2019. Salah seorang diantaranya masih berusia 18 tahun yaitu  MADE YUDANTARA  dengan barang bukti  satu paket sabu seberat 0,43  gram.  Tersangka Nyoman Karsana (46) dengan barang bukti 0,07 gram,  I Made Susanta (33) dengan barang bukti 0,04 gr netto. 

Kemudian, I Putu Yoki Fredianta ( 26) dengan barnag bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram,  Eko Budianto (23) dengan barang bukti  0,45 gram,  Aloysius Gonsaga Tasi (37) dengan barang bukti  0,31 gram, I Gede Suastina (23) dengan barang bukti  tiga paket sabu seberat 0,52 gram,  Rifky Agung Prasetyo ( 19 ) dengan barang bukti  16 ( enam belas ) paket sabu seberat 4,45 gram dan lima butir ekstasi seberat 1,45 gram. Terakhir, perempuan  berstatus janda Vidiana Sulastri (39) dengan barang bukti  29 paket sabu seberat 6,87 gram serta enam butir ekstasi.

“Perempuan ini mendapat barang dari mantan suaminya yang sekarang berada di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba,” terang Sindar Sinaga.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa sabu 16,19 gram dan 11 butir ekstasi. 

wartawan
Ray
Category

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.