Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Edarkan Sabu dalam Pipet Disemen

Bali Tribune/Kompol Sindar Sinaga memperlihatkan barang bukti dan para tersangka

balitribune.co.id | MangupuraModus baru dilakukan para pengedar narkoba. Seperti yang berhasil diungkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap pengedar sabu bernama I Nyoman Putu Wiriawan (29). Tersangka merupakan  jaringan narapidana Lapas Kelas II A Denpasar yang dipanggil Jimmy ini mengedarkan sabu yang disembunyikan dalam pipet disemen.  

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menerangkan, tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing ini mengedarkan sabu sejak enam bulan atas perintah narapidana Jimmy. "Modus peredarannya terbilang baru. Satu paket sabu berkisar 0,2 gram sampai 0,4 gram dimasukan dalam pipet kemudian disemen. Modus ini untuk mengelabui tapi berhasil terungkap," ujar Sindar Sinaga disampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Komang Ngurah Sucahayadi kemarin. 

Menariknya, tersangka dari hasil pemeriksaan mengaku selama ini transaksi dengan Jimmy dalam lapas. Jadi, barang itu diserahkan saat tersangka pura-pura besuk ke Lapas. Barangnya sudah dimasukan dalam pipet dan disemen kemudian diedarkan. Tersangka mengaku menerima upah Rp 50 ribu. Penangkapan tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing itu dilakukan, Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Noja Saraswati, Denpasar. Barang buktinya 15 paket sabu seberat 2,88 gram. 

Selain Putu Wiriawan, sembilan tersangka lainnya juga dibeberkan hasil penangkapan selama April 2019. Salah seorang diantaranya masih berusia 18 tahun yaitu  MADE YUDANTARA  dengan barang bukti  satu paket sabu seberat 0,43  gram.  Tersangka Nyoman Karsana (46) dengan barang bukti 0,07 gram,  I Made Susanta (33) dengan barang bukti 0,04 gr netto. 

Kemudian, I Putu Yoki Fredianta ( 26) dengan barnag bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram,  Eko Budianto (23) dengan barang bukti  0,45 gram,  Aloysius Gonsaga Tasi (37) dengan barang bukti  0,31 gram, I Gede Suastina (23) dengan barang bukti  tiga paket sabu seberat 0,52 gram,  Rifky Agung Prasetyo ( 19 ) dengan barang bukti  16 ( enam belas ) paket sabu seberat 4,45 gram dan lima butir ekstasi seberat 1,45 gram. Terakhir, perempuan  berstatus janda Vidiana Sulastri (39) dengan barang bukti  29 paket sabu seberat 6,87 gram serta enam butir ekstasi.

“Perempuan ini mendapat barang dari mantan suaminya yang sekarang berada di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba,” terang Sindar Sinaga.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa sabu 16,19 gram dan 11 butir ekstasi. 

wartawan
Ray
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.