Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Gendong Bayi, Kakak Beradik Curi Handphone

Pelaku pencurian dengam modus bawa anak.

BALI TRIBUNE - Dua bersaudara kakak beradik kandung, Kasiani (37) dan Sriyati (29) melakukan pencurian handphone di lantai II nomor 15 - 16 - 17 Pasar Sanglah Denpasar Barat, Minggu (5/8)lalu. Menariknya, untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim) ini sengaja membawa dua bayi kembar. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korbannya Ni Luh Made Suwartini (44) dengan nomor laporan polisi; LP/417/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 05 Agustus 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan korban dan kamera CCTV polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kos yang berbeda di Jalan Tunjung Biru Pemogan Denpasar. "Modusnya, Kasiani membawa anaknya dan adiknya mencoba menawarkan barang kepada korban. Saat lengah dan ada kesempatan Kasiani mengambil handphone di dalam laci. Karena korban melayani adiknya," jelasnya. Handphone merek Vivo V9 warna gold dan Oppo F1S warna silver tersebut kemudian dimasukkan tasnya. Lalu sembari menggendong anaknya, pelaku keluar toko diiringi adiknya. Keduanya saling memberikan kode saat beraksi. Handphone tersebut kemudian diberikan kepada adikya dan adiknya pelang lebih dahulu. Sementara korban yang barangnya tidak jadi dibeli bermaksud mengecek lacinya. Apes, handphonenya sudah raib dibawa pelaku. Untungnya aksi kedua pelaku terekam CCTV. Menindak lanjuti laporan korban, polisi akhirnya membekuk keduanya pada pukul 17.30 Wita. "Sriyati mengakui menyuruh kakaknya untuk mengambil handphone korban. Modus baru dengan membawa anak kecil ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada," imbuhnya. Keduanya tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara. Terkait aksi pencurian, mereka mengakui baru pertamakali. Meski pengakuan demikian, petugas masih mendalami keterangan lokasi lainnya. “Kalau pengakuan baru kali ini. Tapi, tetap kita dalami lokasi lainya,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.