Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

solar
Bali Tribune / BONGKAR - Polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, mengungkapkan dalam kasus BBM subsidi, lima tersangka berinisial TRP, GNS, DKW, AM, dan DPB berhasil diamankan. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Ubung Kaja dan SPBU Pura Demak.

"Modusnya, pelaku menggunakan truk dengan tangki yang telah dimodifikasi hingga berkapasitas 3 ton. Mereka melakukan pengisian berulang kali menggunakan berbagai barcode Pertamina yang berbeda," jelas Kombes Leonardo di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/5/026).

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU yang sengaja melayani pengisian tidak wajar tersebut dengan imbalan sejumlah uang (fee). Solar subsidi ini rencananya akan didistribusikan ke Pelabuhan Benoa dengan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada saat yang sama, polisi juga meringkus tiga pemilik pangkalan LPG berinisial NA, KFB, dan MP di kawasan Denpasar Selatan. Ketiganya kedapatan memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

"Pelaku mengoplos empat tabung gas melon seharga Rp18 ribu menjadi satu tabung 12 kg, lalu menjualnya ke restoran dan usaha laundry seharga Rp150 ribu," tambah Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Dari kedua kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa truk modifikasi, mobil pickup, ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, hingga uang tunai. Delapan tersangka kini dijerat UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.