Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Usaha Menyeberang Tanpa Bukti Vaksinasi

Bali Tribune/OPERASI JUSTISI - Rombongan buruh bangunan asal Jember yang belum divaksin terjaring operasi yustisi di Kecamatan Negara Senin kemarin.



balitribune.co.id | Negara  - Kini terungkap modus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum di vaksinasi bisa menyeberangan ke Bali. Ternyata kebijakan pemerintah untuk pembebasan pengecualian dari ketentuan memiliki kartu vaksin bagi awak kendaraan logistic dan tranportasi barang lainnya, justru dimanfaatkan oleh pelaku perjalan pribadi non logistik.
 
Belakangan ini upaya mempercepat capaian target vaksinasi terus digencarkan, termasuk juga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Belakangan ini gencar dilakukan uperasi yustisi yang menyasar kepatuhan masyarakat untuk vaksinasi. Awalnya Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan Kejaksaan menggencarkan operasi vaksin di jalan umum dan tempat umum lainnya niatannya untuk memaksimalkan target vaksinasi bagi masyarakat Jembrana. Masyarakat Jembrana yang belum di vaksin dan memenuhi syarat akan langsung di vaksin.
 
Namun dari beberapa kali digelarnya operasi yustisi kepatuhan vaksinasi di jalan umum , justru yang lebih banyak terjaring adalah pelaku perjalanan dari luar Jembrana. Seperti temuan pada salah satu lokasi operasi yustisi Selasa (26/7). Sejak pagi seluruh kendaraan yang melintas di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk ruas jalan Udayana Negara dialihkan ke halaman Kantor Camat Negara. Satu persatu pengguna jalan dari arah Gilimanuk diminta menunjukan kartu vaksinasi. Bahkan masyarakat tidak bisa mengelak dengan mengaku sudah divaksinasi.
 
Pengguna jalan yang melintas diminta menunjukan bukti vaksinasi baik sertifikat maupun kartu vaksinasi. Pengendara yang tanpa bukti vaksinasi, langsung dilakukan pengecekan melalui data base vaksinasi. Beberapa saat operasi berlangsung, petugas memberikan kendaraan microbus. Kendaraan travel ini mengangkut 12 orang dan hanya dua orang yang sudah divaksinasi. Penumpang travel ini dari Jember, Jawa Timur ini mengaku agar bisa lolos menyeberang ke Bali tanpa bukti vaksinasi, mereka mengatur siasat mengklabui petugas.
 
Salah seorang penumpang, Kholil (28) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember mengaku awalnya ia berangkat bersama rekan sekampungnya mempergunakan travel hingga di SPBU Ketapang. Saat masuk Pelabuhan, mereka menumpang truck, “bisa nyeberang (tanpa bukti vaksin) kalau ikut truck. Cuma rapid test saja. Kami nyeberang pakai truck berbeda,” ujarnya diamini rekannya yang lain. “Nanti kami ketemu lagi di luar Pelabuhan Gilimanuk dan dijemput travel,” ungkap buruh bangunan yang akan bekerja di wilayah Depasar ini.
 
Mereka mengaku memanfaatkan kelonggaran yang diberikan kepada truck logistic sehingga bisa lolos tanpa bukti vaksin, “kalau truck hanya pakai rapid test saja,” ujar penumpang lainnya, Moch. Andi (19). Sepuluh orang rombongan ini diminta langsung vaksinasi di lokasi. Rombongan asal Jember ini merupakan sebagian dari pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk Bali tanpa bukti vaksinasi. Kapolse Negara, AKP I Gusti Made Sudharma Putra menyebutkan  ada 62 orang terjaring selama empat jam operasi yustisi Senin kemarin.
 
Sedangkan yang lolos skrining untuk bisa divaksinasi sebanyak 55 orang. Pengguna jalan yang terjaring tersebut diakuinya didominasi kembali pelaku perjalanan lintas pulau, “sebagian besar memang pelaku perjalana dari luar Bali. Kalau memang belum di vaksin dan memenuhi syarat, langsung dilakukan vaksinasi di tempat,” jelasnya. Begitupula di lokasi berbeda, operasi yustisi yang di gelar di Kecamatan Jembrana berhasil menjaring 42 pengguna jalan yang belum divaksin. Sedangkan yang lolos untuk divaksinasi sebanyak 35 orang. 
wartawan
PAM

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.