Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Hari Ini

Bali Tribune/ Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
balitribune.co.id | Jakarta  - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9) hari ini.
 
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa Moeldoko tak diwakilkan oleh tim pengacara saat datang Bareskrim Polri membuat laporan.
 
"Besok pukul 14.00, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim. Pak Moeldoko langsung hadir," kata Otto saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
 
Ia menjelaskan, laporan itu akan dibuat berkaitan dengan tudingan bahwa kliennya terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. ICW mengaitkan Moeldoko dengan dua bisnis itu lewat bisnis yang dijalankan anaknya, Joanina Rachma.
 
 Laporan itu, kata dia, ditempuh usai Moeldoko memberi kesempatan pada peneliti ICW lewat somasi sebanyak tiga kali untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan.
 
Sebelumnya, Otto mengatakan ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Namun, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.
 
Namun, Kuasa hukum ICW Muhammad Isnur menegaskan kliennya telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin.
 
Isnur juga menilai Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Menurutnya, kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta, bukan individu.
 
ICW, kata dia, juga telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut. ICW telah mengakui bahwa informasi yang benar adalah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengirim kadernya ke Thailand guna mengikuti program pelatihan.
 
"Mengenai ekspor beras, bagi kami pihak Moeldoko terus menerus mendaur ulang isu tersebut," tutur Isnur.
wartawan
HAN
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.