Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monumen Mumbul Dihiasi Hotel ‘Mangkrak’

monumen
MANGKRAK – Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul Nusa Dua berlatar belakang Hotel Nusa Dua Circle yang mangkrak karena tidak mendapat Imb dari Pemkab Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Proyek hotel ‘mangkrak’ jadi pemandangan tak sedap di seputaran Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul, Nusa Dua. Konon, proyek ini sudah digarap cukup lama, namun karena tidak mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Badung, proyek tersebut sampai saat ini tak kunjung tuntas.

Informasi yang dihimpun koran ini, proyek ‘mangkrak’ tersebut dinamakan Nusa Dua Circle. Luasnya 3,23 hektar dengan anggaran pembangunannya mencapai Rp2 triliun. Pihak investor yang terdiri dari beberapa perusahaan. ini rencananya akan membangun hotel yang dinamakan Avani, kondotel serta apartemen. Namun, karena terganjal izin, proyek yang diproyeksi tuntas tahun 2014 ini sampai saat ini masih terkatung-katung.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Badung I Made Sutama, yang dikonfirmasi Senin (20/6), membenarkan tidak memberikan izin untuk proyek hotel tersebut. Ia beralasan karena HGB (Hak Guna Bangunan) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada investor peruntukannya adalah mall atau pusat perbelanjaan, namun pihak investor minta izin kondotel.

“Ya, kami belum berikan izin. Karena lahan yang gunakan adalah milik Pemprov Bali. Dari HGB yang diberikan peruntukannya untuk mall, sedangkan dalam permohonan izin yang disampaikan kepada kami adalah untuk kondotel,” ujarnya.

Kalau belum ada perubahan HGB dari provinsi sesuai dengan permohonan izin dari investor, maka pihaknya mengaku tidak akan mengeluarkan IMB. “Sepanjang peruntukannya tidak disesuaikan dengan permohonan izin, kami tidak akan berani memberikan izin,” tegas Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.