Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monumen Mumbul Dihiasi Hotel ‘Mangkrak’

monumen
MANGKRAK – Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul Nusa Dua berlatar belakang Hotel Nusa Dua Circle yang mangkrak karena tidak mendapat Imb dari Pemkab Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Proyek hotel ‘mangkrak’ jadi pemandangan tak sedap di seputaran Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul, Nusa Dua. Konon, proyek ini sudah digarap cukup lama, namun karena tidak mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Badung, proyek tersebut sampai saat ini tak kunjung tuntas.

Informasi yang dihimpun koran ini, proyek ‘mangkrak’ tersebut dinamakan Nusa Dua Circle. Luasnya 3,23 hektar dengan anggaran pembangunannya mencapai Rp2 triliun. Pihak investor yang terdiri dari beberapa perusahaan. ini rencananya akan membangun hotel yang dinamakan Avani, kondotel serta apartemen. Namun, karena terganjal izin, proyek yang diproyeksi tuntas tahun 2014 ini sampai saat ini masih terkatung-katung.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Badung I Made Sutama, yang dikonfirmasi Senin (20/6), membenarkan tidak memberikan izin untuk proyek hotel tersebut. Ia beralasan karena HGB (Hak Guna Bangunan) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada investor peruntukannya adalah mall atau pusat perbelanjaan, namun pihak investor minta izin kondotel.

“Ya, kami belum berikan izin. Karena lahan yang gunakan adalah milik Pemprov Bali. Dari HGB yang diberikan peruntukannya untuk mall, sedangkan dalam permohonan izin yang disampaikan kepada kami adalah untuk kondotel,” ujarnya.

Kalau belum ada perubahan HGB dari provinsi sesuai dengan permohonan izin dari investor, maka pihaknya mengaku tidak akan mengeluarkan IMB. “Sepanjang peruntukannya tidak disesuaikan dengan permohonan izin, kami tidak akan berani memberikan izin,” tegas Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.