Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monumen ‘Sita Kepandung’ Akan Mempercantik Wajah Kota

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen “Sita Kepandung”, di Ruang Rapat Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu.


balitribune.co.id | Denpasar -  Beragam terobosan terus dioptimalkan guna mempercantik wajah kota. Kali ini Pemkot Denpasar akan mendirikan patung monumen “Sita Kepandung”.

Monumen ini akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

Biaya proyek ini digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fongible Token (NFT). Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.

Demikian disampaikan Wali Kota Denpasar Jaya Negara, saat menerima tim gabungan  pembangunan Monumen “Sita Kepandung”, di Ruang Rapat Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu.

Menurut Jaya Negara, pembangunan monumen “Sita Kepandung” selain untuk mempercantik wajah kota yang secara artistik menyehatkan warga, juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya melalui simbol, filosofi, dan makna yang dikandungnya. Vibrasi tersebut akan turut mendorong siapa saja yang melintas atau berada di sekitarnya untuk bertindak lebih produktif dan konstruktif.

“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan jaman.

Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta, memaparkan bahwa untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen “Sita Kepandung” pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT. Jenis pertama adalah Blue Mark NFT  diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi. Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar.
Jumlah NFT jenis ini diterbikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.

Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp5 juta dan Rp1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen “Sita Kepandung” ini dilaksanakan.
Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” papar Anta.

Secara spesifik, lanjut Rahman Desyanta “Sita Kepandung” yang menjadi tajuk monumen yang akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, itu adalah nukilan dari Aranyaka Kanda, bab ketiga dari Epos Ramayana yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali.

Dimana,  tinggi total monumen 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter yang disangga dengan pedestal setinggi empat meter. Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.

Tokoh di balik rancangan “Sita Kapandung” ini adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa dengan panggilan Kedux. Ia adalah perupa pembuat Ogoh-ogoh sekaligus motor builder yang karyanya kerap menjuarai berbagai kompetisi internasional. Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana.

wartawan
YAN
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.