Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motor Parkir Liar di Ceking Diangkut Paksa

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Aksi penertiban parkir liar di Tegallalang, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Gianyar - Dua Sepeda motor terpaksa diangkut aparat Kepolisian di jalan Raya Ceking, Tegallalang, Rabu (12/6). Langkah itu dilakukan Unit Lantas Polsek Tegallang bersama Dinas Perbuhungan Gianyar karena parkir sembarangan. Padahal sudah jelas rambu dilarang parkir terpasang, tetap saja ada motor dan mobil  diparkir.
 
Aksi penertiban itu dilakukan puluhan personel gabungan aparat PolsekTegallalang dan Petugas Dinas Perhubungan Gianyar.  Tindakan tegas diambil, lantaran sudah berulang kali diimbau dan peringatan untuk tidak memarkir  kedaraan di bahu jalan dan sudah ada rambu laragan parkir. “Yang diamankan dalam penertiban ini  dua sepeda motor dan langsung  kami angkut. Jadi langkah ini memang target kita sebab sudah berkali-kali ditegur tetap ada yang parkir di lokasi tersebut,” ungkap Kanit Lantas PolsekTegallalang AKP I Gede Sukadana.
 
Disebutkan, sebenarnya kegiatan ini penertiban biasa saja, selain itu menanggapi keluhan pengguna jalan  dan sekaligus  antisipasi kecelakan lalu lintas di ruas Jalan yang padat aktivitas pariwisata itu. Dengan adanya larangan parkir maka penindakan akan terus dilakukan, terlebih kawasan tersebut jejeran parkir kedaraan sangat mengganggu.“Sudah ada rambu larangan parkir ya kita tertibkan. Apalagi sebelumnya sudah ada imbauan,” tegasnya.
 
Dalam  penertiban ini, juga disiagakan 1 unit  mobil derek untuk mengantisipasi jika ada kendaraan yang  tetap memaksakan kendaraanya disekitar obyek wisata ceking. Selama proses penertiban para pedagang dan wisatawan asing pun sempat mempertanyakan proses penertiban. Karean, sebelumnya pelanggran didiamkan dan baru kali ini langsung ditindak tegas.  Petugas pun dengan sabar mejelaskan jika parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Jadi tidak ada alasan  bagi pemilik kendaraan hanya berhentik sebentar , meski hanya untuk beberap menit. Karena dampaknya akan menganggu arus lalu lintas.
 
Penertiban parkir liar di jalan raya Ceking, merupakan bentuk tindakan tegas oleh aparat kepolisian sebagai tendak lanjut laporan masyarakat terhadap keluhan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan panjang di area objek wisata ceking. Sehingga terganggunya aktivitas jalan raya dan  banyaknya wisatawan dan para pedagang yang memarkir kendaraan di pinggir jalan  walaupun sudah ada larangan parkir.
 
Adanya retribusi parkir dengan memamfaatkan obyek wisata membuat para pelaku parkir tidak mengedapankan faktor keselamatan para pengguna jalan sehingga rawan terjadinya kecelakaann lalu lintas maupun kemacetan lalu lintas. Dimana retribusi  ditarif parkir yang dilakukan merupakan bentuk swadaya desa setempat  yangmana hasil parkir tidak masuk dalam penghasilan pajak (kas negara). 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.