Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motor Parkir Liar di Ceking Diangkut Paksa

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Aksi penertiban parkir liar di Tegallalang, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Gianyar - Dua Sepeda motor terpaksa diangkut aparat Kepolisian di jalan Raya Ceking, Tegallalang, Rabu (12/6). Langkah itu dilakukan Unit Lantas Polsek Tegallang bersama Dinas Perbuhungan Gianyar karena parkir sembarangan. Padahal sudah jelas rambu dilarang parkir terpasang, tetap saja ada motor dan mobil  diparkir.
 
Aksi penertiban itu dilakukan puluhan personel gabungan aparat PolsekTegallalang dan Petugas Dinas Perhubungan Gianyar.  Tindakan tegas diambil, lantaran sudah berulang kali diimbau dan peringatan untuk tidak memarkir  kedaraan di bahu jalan dan sudah ada rambu laragan parkir. “Yang diamankan dalam penertiban ini  dua sepeda motor dan langsung  kami angkut. Jadi langkah ini memang target kita sebab sudah berkali-kali ditegur tetap ada yang parkir di lokasi tersebut,” ungkap Kanit Lantas PolsekTegallalang AKP I Gede Sukadana.
 
Disebutkan, sebenarnya kegiatan ini penertiban biasa saja, selain itu menanggapi keluhan pengguna jalan  dan sekaligus  antisipasi kecelakan lalu lintas di ruas Jalan yang padat aktivitas pariwisata itu. Dengan adanya larangan parkir maka penindakan akan terus dilakukan, terlebih kawasan tersebut jejeran parkir kedaraan sangat mengganggu.“Sudah ada rambu larangan parkir ya kita tertibkan. Apalagi sebelumnya sudah ada imbauan,” tegasnya.
 
Dalam  penertiban ini, juga disiagakan 1 unit  mobil derek untuk mengantisipasi jika ada kendaraan yang  tetap memaksakan kendaraanya disekitar obyek wisata ceking. Selama proses penertiban para pedagang dan wisatawan asing pun sempat mempertanyakan proses penertiban. Karean, sebelumnya pelanggran didiamkan dan baru kali ini langsung ditindak tegas.  Petugas pun dengan sabar mejelaskan jika parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Jadi tidak ada alasan  bagi pemilik kendaraan hanya berhentik sebentar , meski hanya untuk beberap menit. Karena dampaknya akan menganggu arus lalu lintas.
 
Penertiban parkir liar di jalan raya Ceking, merupakan bentuk tindakan tegas oleh aparat kepolisian sebagai tendak lanjut laporan masyarakat terhadap keluhan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan panjang di area objek wisata ceking. Sehingga terganggunya aktivitas jalan raya dan  banyaknya wisatawan dan para pedagang yang memarkir kendaraan di pinggir jalan  walaupun sudah ada larangan parkir.
 
Adanya retribusi parkir dengan memamfaatkan obyek wisata membuat para pelaku parkir tidak mengedapankan faktor keselamatan para pengguna jalan sehingga rawan terjadinya kecelakaann lalu lintas maupun kemacetan lalu lintas. Dimana retribusi  ditarif parkir yang dilakukan merupakan bentuk swadaya desa setempat  yangmana hasil parkir tidak masuk dalam penghasilan pajak (kas negara). 
wartawan
Redaksi
Category

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.