Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motor Parkir Liar di Ceking Diangkut Paksa

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Aksi penertiban parkir liar di Tegallalang, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Gianyar - Dua Sepeda motor terpaksa diangkut aparat Kepolisian di jalan Raya Ceking, Tegallalang, Rabu (12/6). Langkah itu dilakukan Unit Lantas Polsek Tegallang bersama Dinas Perbuhungan Gianyar karena parkir sembarangan. Padahal sudah jelas rambu dilarang parkir terpasang, tetap saja ada motor dan mobil  diparkir.
 
Aksi penertiban itu dilakukan puluhan personel gabungan aparat PolsekTegallalang dan Petugas Dinas Perhubungan Gianyar.  Tindakan tegas diambil, lantaran sudah berulang kali diimbau dan peringatan untuk tidak memarkir  kedaraan di bahu jalan dan sudah ada rambu laragan parkir. “Yang diamankan dalam penertiban ini  dua sepeda motor dan langsung  kami angkut. Jadi langkah ini memang target kita sebab sudah berkali-kali ditegur tetap ada yang parkir di lokasi tersebut,” ungkap Kanit Lantas PolsekTegallalang AKP I Gede Sukadana.
 
Disebutkan, sebenarnya kegiatan ini penertiban biasa saja, selain itu menanggapi keluhan pengguna jalan  dan sekaligus  antisipasi kecelakan lalu lintas di ruas Jalan yang padat aktivitas pariwisata itu. Dengan adanya larangan parkir maka penindakan akan terus dilakukan, terlebih kawasan tersebut jejeran parkir kedaraan sangat mengganggu.“Sudah ada rambu larangan parkir ya kita tertibkan. Apalagi sebelumnya sudah ada imbauan,” tegasnya.
 
Dalam  penertiban ini, juga disiagakan 1 unit  mobil derek untuk mengantisipasi jika ada kendaraan yang  tetap memaksakan kendaraanya disekitar obyek wisata ceking. Selama proses penertiban para pedagang dan wisatawan asing pun sempat mempertanyakan proses penertiban. Karean, sebelumnya pelanggran didiamkan dan baru kali ini langsung ditindak tegas.  Petugas pun dengan sabar mejelaskan jika parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Jadi tidak ada alasan  bagi pemilik kendaraan hanya berhentik sebentar , meski hanya untuk beberap menit. Karena dampaknya akan menganggu arus lalu lintas.
 
Penertiban parkir liar di jalan raya Ceking, merupakan bentuk tindakan tegas oleh aparat kepolisian sebagai tendak lanjut laporan masyarakat terhadap keluhan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan panjang di area objek wisata ceking. Sehingga terganggunya aktivitas jalan raya dan  banyaknya wisatawan dan para pedagang yang memarkir kendaraan di pinggir jalan  walaupun sudah ada larangan parkir.
 
Adanya retribusi parkir dengan memamfaatkan obyek wisata membuat para pelaku parkir tidak mengedapankan faktor keselamatan para pengguna jalan sehingga rawan terjadinya kecelakaann lalu lintas maupun kemacetan lalu lintas. Dimana retribusi  ditarif parkir yang dilakukan merupakan bentuk swadaya desa setempat  yangmana hasil parkir tidak masuk dalam penghasilan pajak (kas negara). 
wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.