Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motor Parkir Liar di Ceking Diangkut Paksa

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Aksi penertiban parkir liar di Tegallalang, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Gianyar - Dua Sepeda motor terpaksa diangkut aparat Kepolisian di jalan Raya Ceking, Tegallalang, Rabu (12/6). Langkah itu dilakukan Unit Lantas Polsek Tegallang bersama Dinas Perbuhungan Gianyar karena parkir sembarangan. Padahal sudah jelas rambu dilarang parkir terpasang, tetap saja ada motor dan mobil  diparkir.
 
Aksi penertiban itu dilakukan puluhan personel gabungan aparat PolsekTegallalang dan Petugas Dinas Perhubungan Gianyar.  Tindakan tegas diambil, lantaran sudah berulang kali diimbau dan peringatan untuk tidak memarkir  kedaraan di bahu jalan dan sudah ada rambu laragan parkir. “Yang diamankan dalam penertiban ini  dua sepeda motor dan langsung  kami angkut. Jadi langkah ini memang target kita sebab sudah berkali-kali ditegur tetap ada yang parkir di lokasi tersebut,” ungkap Kanit Lantas PolsekTegallalang AKP I Gede Sukadana.
 
Disebutkan, sebenarnya kegiatan ini penertiban biasa saja, selain itu menanggapi keluhan pengguna jalan  dan sekaligus  antisipasi kecelakan lalu lintas di ruas Jalan yang padat aktivitas pariwisata itu. Dengan adanya larangan parkir maka penindakan akan terus dilakukan, terlebih kawasan tersebut jejeran parkir kedaraan sangat mengganggu.“Sudah ada rambu larangan parkir ya kita tertibkan. Apalagi sebelumnya sudah ada imbauan,” tegasnya.
 
Dalam  penertiban ini, juga disiagakan 1 unit  mobil derek untuk mengantisipasi jika ada kendaraan yang  tetap memaksakan kendaraanya disekitar obyek wisata ceking. Selama proses penertiban para pedagang dan wisatawan asing pun sempat mempertanyakan proses penertiban. Karean, sebelumnya pelanggran didiamkan dan baru kali ini langsung ditindak tegas.  Petugas pun dengan sabar mejelaskan jika parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Jadi tidak ada alasan  bagi pemilik kendaraan hanya berhentik sebentar , meski hanya untuk beberap menit. Karena dampaknya akan menganggu arus lalu lintas.
 
Penertiban parkir liar di jalan raya Ceking, merupakan bentuk tindakan tegas oleh aparat kepolisian sebagai tendak lanjut laporan masyarakat terhadap keluhan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan panjang di area objek wisata ceking. Sehingga terganggunya aktivitas jalan raya dan  banyaknya wisatawan dan para pedagang yang memarkir kendaraan di pinggir jalan  walaupun sudah ada larangan parkir.
 
Adanya retribusi parkir dengan memamfaatkan obyek wisata membuat para pelaku parkir tidak mengedapankan faktor keselamatan para pengguna jalan sehingga rawan terjadinya kecelakaann lalu lintas maupun kemacetan lalu lintas. Dimana retribusi  ditarif parkir yang dilakukan merupakan bentuk swadaya desa setempat  yangmana hasil parkir tidak masuk dalam penghasilan pajak (kas negara). 
wartawan
Redaksi
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.