Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MPP Denpasar Tutup saat Libur Idul Fitri

Bali Tribune/ Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar  - Berkenaan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur atau tutup dari tanggal 12-14 Mei 2021. Mengingat tanggal 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar akan buka kembali pada Senin (17/5) mendatang.
 
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (11/5) mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi.
 
“Dalam rangka cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 3 hari dari 12-14 Mei, sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, buka kembali Senin 17 Mei 2021,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Senin (17/5) mendatang. Hal ini tentunya tetap dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.
 
“Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami undang untuk memanfaatkan pelayanan kembali pada Senin 17 Mei mendatang,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Kadisukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Huli Artabrata, pihaknya mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
“Jadi sama dengan MPP, sesuai SKB Tiga Menteri kita tutup mulai 12 Mei dan kembali melayani dengan normal pada 17 Mei, masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumanya,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.