Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MUKI Bali Dukung Kepemimpinan Gubernur Koster

Bali Tribune / MUKI - Gubernur Wayan Koster (tengah) saat menghadiri Rapat Pleno Dewan MUKI di Ruang Rapat Jempiring, Kantor Bappeda Provinsi Bali, Rabu (Buda Pon, Bala) 12 April 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus Wilayah Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Provinsi Bali di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster dengan kompak menyatakan kalimat maju terus, siap mendukung.

Hal itu disampaikan sebagai wujud apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Koster menjalankan pembangunan di Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Tidak hanya dukungan, Ketua DPW MUKI Bali Elsye Runkat juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Koster dalam Rapat Pleno Dewan Pengurus Wilayah Majelis Umat Kristen Indonesia Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Jempiring, Kantor Bappeda Provinsi Bali pada, Rabu (Buda Pon, Bala) 12 April 2023 bersama Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Gusti Ngurah Wiryanata.

Gubernur Koster menyampaikan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah warisan leluhur, tetua, dan pangelingsir di Bali dengan tujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Sehingga kehadiran Majelis Umat Kristen Indonesia di Provinsi Bali, agar memberikan manfaat untuk umat Kristen di Bali dan memberikan kontribusi dengan cara bergotong royong membangun Bali bersama organisasi keumatan dan kemasyarakatan di Bali.

Kontribusi untuk menjaga Bali sangat diperlukan dari berbagai pihak, mengingat wilayah Bali yang kecil hanya 5.646 Km persegi, dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih, serta memiliki 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.493 desa adat, namun Bali memiliki magnet yang sangat kuat di dunia internasional. Karena yang membedakan Bali dengan provinsi yang lain di Indonesia adalah desa adat yang utuh dengan memiliki peranan yang sangat penting untuk menjaga adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal.

Bali tidak mempunyai kekayaan tambang minyak, gas, batubara, emas yang bisa dijadikan sumber perekonomiannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun Bali dianugerahi kekayaan budaya. Karena itulah, Gubernur Koster dihadapan Pengurus MUKI Bali mengajak menjaga budaya Bali dengan sekuat – kuatnya. Dengan kebudayaan Bali yang unik, Pulau Dewata ini menjadi daya tarik dunia untuk berkunjung dan berwisata ke Bali. Sehingga kita semua harus paham bahwa yang membuat ekonomi Bali ini tumbuh adalah kebudayaannya. “Melalui budaya, semua sektor kehidupan di Bali tergerak, termasuk pariwisatanya ikut tergerak,” jelasnya.

Gubernur Koster menyatakan siapapun yang menghirup udara dan hidup di Bali, serta mencari kehidupan di Bali harus mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga Bali. Kalau kekayaan budaya Bali ini hilang, kita tidak bisa lagi hidup di Bali. Karena itu kita harus kompak menjaga Bali dengan sekuat-kuatnya. Karena itulah sekarang, Saya betul - betul memproteksi Bali. Karena yang berkepentingan dengan Bali ini banyak dari luar, ada yang berkepentingan politik, ekonomi hingga sosial. Ini yang Saya sadari betul dan Saya terapkan pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, agar Bali terjaga dengan baik.

Kalau sudah terjaga, baik itu alam, manusia, dan budaya-nya, maka Bali akan bisa tetap survive serta eksis berkelanjutan sepanjang zaman dan secara turun - temurun ditengah dinamika nasional dan global. “Jika ada yang merusak Bali, seperti ada wisatawan yang nakal naik sepeda motor dengan melanggar aturan lalu lintas, ada wisatawan yang membobol ATM, bahkan ada yang telanjang diatas Gunung Agung, Saya langsung bersama Bapak Kapolda Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali bertindak tegas mendeportasi wisatawan yang melanggar aturan di Bali,” tegas Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dan disambut ‘applause’ tepuk tangan oleh pengurus MUKI Bali.

Ketua DPW MUKI Bali Elsye Runkat menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Gubernur Koster. DPW MUKI Bali akan selalu mendukung Pemerintah Provinsi Bali demi terwujudnya masyarakat Bali yang rukun, damai, sejahtera, dan maju sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Kami dengan semangat persaudaraan, juga akan berkontribusi aktif melestarikan kebudayaan Bali guna kemajuan pariwisata di Bali salah satunya,” ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.