Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 1 Juli, Dokumen Cetak Adminduk Gunakan HVS 80 Gram

Bali Tribune/ I Dewa Gde Juli Artabrata
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk penerapan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penyesuaian.  Pencetakan dokumen Adminitrasi Kependudukan tidak lagi menggunakan blanko security printing, melainkan menggunakan kertas HVS 80 gram warna putih. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTPel) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Kadisdukcapil Kota  Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (29/6) menjelaskan seluruh administrasi kependudukan mulai 1 Juli 2020 menggunakan bahan kertas HVS 80 gram warna putih. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
 
Dijelaskannya, adapun dokumen adminduk yang akan mengalami perubahan media cetak meliputi Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), serta layanan lain. Sedangkan KTPel dan KIA masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Namun demikian, lanjut Dewa Juli, dokumen adminduk yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli masih menggunakan media blanko security printing dan masih sah dan tetap berlaku.
 
“Jadi yang sudah mencetak sebelumnya dengan menggunakan bahan yang lama atau security printing tetap berlaku dan sah, jadi baik yang bahan security printing atau kertas HVS 80 Gram berwarna putih tetap berlaku dan sah sebagai dokumen adminduk, jadi tidak perlu diperbaharui kecuali ada perubahan,” jelas Dewa Juli.
 
Dewa Juli menambahkan kendati ada perubahan media, layanan di Disdukcapil Kota Denpasar tetap terpusat pada layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring), selain itu, untuk surat pindah datang juga sudah disiagakan di Desa/Lurah berbasis digitalisasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
 
“Jadi masyarakat diharapkan nantinya tidak kaget ketika ada perubahan media cetak dokumen adminduk, kekuatanya tetap sama dan sah berlaku, baik yang lama menggunakan media security printing, ataupun yang menggunakan Kertas HVS 80 Gram warna putih,” pungkas Dewa Juli.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.