Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Multi Tafsir, Sosialisasi Keputusan Pesamuhan Madya PHDI Belum Maksimal

Ketua PHDI Bangli, Nyoman Sukra

 BALI TRIBUNE - Sosialisasi Keputusan pasamuhan madya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali tertanggal 16 Agustus 2018  tentang, pelaksanaan ritual Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih belum maksimal.Buktinya banyak masyarakat belum sepenuhnya mengerti akan hakekat keputusan dimaksud. Untuk itu, perlu ada upaya lanjutan guna peningkatan pemahaman masyarakat atas keputusan dimaksud. Sebutlah salah satunya, hal yang dilakukan pihak Prajuru Desa Pakraman Jelekungkang. Dikoordinir Bendesa I Wayan Wirya, prajuru Desa Pakraman Jelekungkang Bangli Rabu (9/1) kemarin mendatangi sekretariat PHDI Bangli, Kedatangan mereka guna mencari kejelasan atas pelaksanaan ritual yang memiliki korelasi dengan keputusan pasamuan madya PHDI Bali. Menurut Bendesa Wirya, sebagaimana tertuang dalam point ketiga keputusan pasamuan itu, untuk menjaga kesucian dan keberhasilan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih. Rentang waktu 20 Januari hingga 4 April 2019, umat Hindu di Bali tidak diperkenankan melakukan ritual “atiwa-tiwa atau ngaben”. Disatu sisi lanjut Bendesa Wirya, pihak Desa Pakraman sudah menjadwalkan pelaksanaan ritual atiwa-atiwa berupa ngaben secara bersama pada rentang waktu dimaksud. “Warga kami akan melaksanakan upacara  ngurug, apakah itu bisa dilakukan sementara dalam keputusan pasamuhan tidak diperkenankan melakukan upacara atiwa-tiwa.Jika upacara dilaksanakan lebih awal apa bisa,” tanya Bendesa Wirya. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan karena sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Ia pun menyebutkan, ritual atiwa-atiwa tidak saja dilaksanakan di Desa Pakraman Jelengkukang, ritual yang sama juga berlangsung di Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga dan Banjar Guliang Kawan Desa Bunutin Bangli.  “Dari prajuru sudah sempat kami ajak berkoordinasi terkait hal ini.Dari pihak mereka sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” ucap Sukra. Mantan Kadisdikpora Bangli ini tidak menampik jika ada keterlambatan penyebaran informasi terkait keputusan pasamuhan dimaksud. Sejatinya kami sudah sempat koodirnasikan hal ini dengan bagian Kesra Setda Bangli agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan para sulinggih, pemangku, para prajuru dari seluruh banjar di Bangli. Hal itu sudah kami sampaikan beberapa bulan lalu namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan,”terangnya. Terkait dengan pelaksanaaan ritual atiwa-atiwa yang telah dijadwalkan sebelumnya. Sukra menyatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Desa Pakraman. Lanjutnya, apabila para sulinggih sudah siap untuk muput upakara dimaksud maka pihak PHDI Bali mempersilahkannya.  “Dalam hal ini kami tidak bisa memaksakan karena hal ini bersifat niskala dan dalam konteks ini tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketuputasan pasamuhan,”tandasnya. Dia menambahkan, keputusan pasamuan itu berlaku bagi mereka yang meninggal setelah tanggal 20 Januari 2019. “Bagi yang mekingsan di pertiwi, prosesi dilakukan pada sore hari namun dilakukan tanpa Tirta Pengentas. Apabila yang meninggal adalah sulinggih (dwijati), pemangku atau mereka yang menurut dresta setempat tidak boleh dipendem maka dapat dilakukan prosesi kremasi dan juga diperkenankan untuk ngelelet sawa,” imbuhnya. Selanjutnya, apabila memiliki jenazah yang belum melalui prosesi ngaben maka diwajibkan untuk nunas tirtha pemarisudhad di Pura Dalem Puri Karangasem untuk selanjutnya dipercikkan ke jenasah bersangkutan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.