Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Aspirasi agar Tabuh Rah Masuk Atraksi Budaya

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli Muncul kembali asiprasi agar sabung ayam/tabuh rah bisa terkomodir dalam Perda Provinsi Bali. Pasalnya, keberadaan tabuh rah tidak bisa dipisahkan dengan tradisi adat budaya masyarakat Bali pada umumnya.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa menerima aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan sabung ayam atau tabuh rah. Tabuh Rah ini agar masuk dalam Perda Provinsi Bali tentang penyelenggaraan atraksi budaya.

Menurut politisi dari Demorkat ini, sabung ayam atau tabuh rah sudah diwariskan secara turun menurun. Selain itu tabuh rah ini tidak bisa dipisahkan dengan bagian keragaman dari atraksi budaya. "Jangan hanya dikonotasikan negatif. Sabung ayam atau tabuh rah juga ada kaitan dengan pelaksanaan upacara," ungkapnya Minggu (25/9).

Kata Made Sudiasa, jika dilihat dari sudut pandang berbeda, sabung ayam memiliki perputaran ekonomi lokal. Banyak masyarakat, mulai dari peternak ayam hingga pedagang sampai jukir  dapat imbas dalam pelaksanaanya”Tidak dipungkiri lagi sabung ayam menjadi salah satu media untuk penggalian dana yang dilakukan adat,” ungkapnya

Pihaknya tidak ingin sabungan ayam disamakan dengan judi seperti togel maupun judi online lainnya. Politisi Demokrat ini menyampaikan, jika aspirasi dari masyarakat ini agar dapat pertimbangkan oleh pemerintah. Di mana sabung ayam/tabuh rah ini bisa masuk dalam atraksi budaya. Yang notabene sudah terbit Perda Provinsi Bali tentang penyelenggaraan atraksi budaya.”Kami mendorong agar tabuh rah masuk dalam atraksi budaya.Harapan kami tentu  Pemerintah Provinsi agar mendengar dan mengakomodir aspirasi  yang muncul,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja. Kaitanya dengan atraksi budaya, agar pemerintah provinsi bisa melakukan revisi. Yang mana dapat memuat tabuh rah di dalamnya. "Pelaksanaan tabuh rah agar bisa diselipkan pada yang memungkinkan. Perda ranah di  provinsi karena di Bali ini one island one management. Tidak mungkinlah kita dimasing-masing mengakomodir," ujar dewan dari Frkasi PDIP ini.

Ketika tabuh rah bisa masuk dalam Perda, tentu nantinya akan ada penjabaran seperti Peraturan Gubernur (Pergub). "Seumpamanya disetujui di level Perda Provinsi, jadi turunnya yang lebih detail mengatur. Memang ini baru sebatas usulan," ungkapnya.

Disisi lain, anggota DPRD Bangli I Made Natis mengatakan, tabuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan upacara adat. "Kaitannya dengan tabuh rah ini sudah diatur dalam babad atau prasasti zaman Bali Kuna. Seperti prasasti sukawana maupun prasasti batuan," sebutnya.

Menurutnya akan lebih baik jika tabuh rah bisa diakomodasi dalam Perda. Karena bagaimanapun tabuh rah sudah merupakan budaya yang melekat dengan kehidupan masyarakat adat di Bali. "Terlebih dalam tata cara upacara adat selalu dirangkaikan dengan tabuh rah. Misalnya upacara pecaruan di Pura," ungkapnya.

Natis mengungkapkan, gagasan untuk memasukkan tabuh rah dalam perda sudah muncul sejak dulu.Pada era  gubernur Mangku Pastika saat awal-awal nyalon gubernur. "Saat itu sering disosialisasikan bahwa tabuh rah bisa dikemas dalam sebuah atraksi budaya. Tentunya jika dikemas dalam bentuk atraksi budaya, bisa menjadi daya tarik pariwisata,” sebutnya.

Disinggung apakah akan diusulkan perda inisiatif terkait tabuh rah, Politisi PDIP ini mengatakan pihaknya akan melakukan rembuk dengan anggota DPRD Bangli lainnya. Kalau memang memungkinkan, bisa saja akan usulkan. “Menurut saya selama tidak menabrak rambu-rambu diatas, misalnya masuk ke ranah judi, bisa saja. Apalagi Judi itu instrumen hukumnya sudah jelas yang tertuang dalam pasal 303KUHP. Sedangkan berkaitan dengan tabuh rah, yang berkenaan dengan kegiatan adat, ini yang perlu kita payungi," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.