Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Aspirasi agar Tabuh Rah Masuk Atraksi Budaya

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli Muncul kembali asiprasi agar sabung ayam/tabuh rah bisa terkomodir dalam Perda Provinsi Bali. Pasalnya, keberadaan tabuh rah tidak bisa dipisahkan dengan tradisi adat budaya masyarakat Bali pada umumnya.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa menerima aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan sabung ayam atau tabuh rah. Tabuh Rah ini agar masuk dalam Perda Provinsi Bali tentang penyelenggaraan atraksi budaya.

Menurut politisi dari Demorkat ini, sabung ayam atau tabuh rah sudah diwariskan secara turun menurun. Selain itu tabuh rah ini tidak bisa dipisahkan dengan bagian keragaman dari atraksi budaya. "Jangan hanya dikonotasikan negatif. Sabung ayam atau tabuh rah juga ada kaitan dengan pelaksanaan upacara," ungkapnya Minggu (25/9).

Kata Made Sudiasa, jika dilihat dari sudut pandang berbeda, sabung ayam memiliki perputaran ekonomi lokal. Banyak masyarakat, mulai dari peternak ayam hingga pedagang sampai jukir  dapat imbas dalam pelaksanaanya”Tidak dipungkiri lagi sabung ayam menjadi salah satu media untuk penggalian dana yang dilakukan adat,” ungkapnya

Pihaknya tidak ingin sabungan ayam disamakan dengan judi seperti togel maupun judi online lainnya. Politisi Demokrat ini menyampaikan, jika aspirasi dari masyarakat ini agar dapat pertimbangkan oleh pemerintah. Di mana sabung ayam/tabuh rah ini bisa masuk dalam atraksi budaya. Yang notabene sudah terbit Perda Provinsi Bali tentang penyelenggaraan atraksi budaya.”Kami mendorong agar tabuh rah masuk dalam atraksi budaya.Harapan kami tentu  Pemerintah Provinsi agar mendengar dan mengakomodir aspirasi  yang muncul,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja. Kaitanya dengan atraksi budaya, agar pemerintah provinsi bisa melakukan revisi. Yang mana dapat memuat tabuh rah di dalamnya. "Pelaksanaan tabuh rah agar bisa diselipkan pada yang memungkinkan. Perda ranah di  provinsi karena di Bali ini one island one management. Tidak mungkinlah kita dimasing-masing mengakomodir," ujar dewan dari Frkasi PDIP ini.

Ketika tabuh rah bisa masuk dalam Perda, tentu nantinya akan ada penjabaran seperti Peraturan Gubernur (Pergub). "Seumpamanya disetujui di level Perda Provinsi, jadi turunnya yang lebih detail mengatur. Memang ini baru sebatas usulan," ungkapnya.

Disisi lain, anggota DPRD Bangli I Made Natis mengatakan, tabuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan upacara adat. "Kaitannya dengan tabuh rah ini sudah diatur dalam babad atau prasasti zaman Bali Kuna. Seperti prasasti sukawana maupun prasasti batuan," sebutnya.

Menurutnya akan lebih baik jika tabuh rah bisa diakomodasi dalam Perda. Karena bagaimanapun tabuh rah sudah merupakan budaya yang melekat dengan kehidupan masyarakat adat di Bali. "Terlebih dalam tata cara upacara adat selalu dirangkaikan dengan tabuh rah. Misalnya upacara pecaruan di Pura," ungkapnya.

Natis mengungkapkan, gagasan untuk memasukkan tabuh rah dalam perda sudah muncul sejak dulu.Pada era  gubernur Mangku Pastika saat awal-awal nyalon gubernur. "Saat itu sering disosialisasikan bahwa tabuh rah bisa dikemas dalam sebuah atraksi budaya. Tentunya jika dikemas dalam bentuk atraksi budaya, bisa menjadi daya tarik pariwisata,” sebutnya.

Disinggung apakah akan diusulkan perda inisiatif terkait tabuh rah, Politisi PDIP ini mengatakan pihaknya akan melakukan rembuk dengan anggota DPRD Bangli lainnya. Kalau memang memungkinkan, bisa saja akan usulkan. “Menurut saya selama tidak menabrak rambu-rambu diatas, misalnya masuk ke ranah judi, bisa saja. Apalagi Judi itu instrumen hukumnya sudah jelas yang tertuang dalam pasal 303KUHP. Sedangkan berkaitan dengan tabuh rah, yang berkenaan dengan kegiatan adat, ini yang perlu kita payungi," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.