Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musdalub Tidak Bisa Digelar Sebelum Pemilu

PENJELASAN - Ibnu Munzir saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait desakan digelarnya Musdalub Partai Golkar Bali.

BALI TRIBUNE -  Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018, menimbulkan gonjang-ganjing di internal Partai Golkar Bali. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, telah mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ke DPP Partai Golkar, sebagai respon atas SK 362 ini.  Bukan itu saja. Sebab pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Partai Golkar yang dihadiri Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, di Wantilan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Rabu (19/12), desakan percepat Musdalub cukup menggema. Selain membawa spanduk, ratusan kader dengan menggunakan pengeras suara, meminta agar Musdalub segera dilaksanakan.  Terkait desakan ini, Ibnu Munzir dalam keterangan pers usai acara tersebut, mengatakan, apa yang terjadi saat ini merupakan dinamika organisasi biasa di internal Partai Golkar. Itu juga menunjukkan bahwa proses demokrasi berjalan sangat baik di internal 'Beringin'.  Dikatakan, penunjukan Pelaksana Tugas sesungguhnya tidak serta-merta dilakukan. Keputusan itu diambil DPP Partai Golkar melalui pertimbangan matang serta sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di partai.  "Soal ada aspirasi dari kader, minta Musdalub, itu sesuatu yang wajar. Aturan di Partai Golkar, kalau ada aspirasi Musdalub maka disampaikan ke atas, karena penentuan terkait Musdalub ada di DPP," ujar Ibnu Munzir, yang didampingi Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih.  Ia juga tak menampik jika ada usulan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali terkait pelaksanaan Musdalub. Hanya saja, DPP Partai Golkar tidak langsung mengamini usulan tersebut. Sebab, masih ada hal lain yang dipertimbangkan.  "Pengurus itu kan tidak saja di kabupaten, tetapi sampai ke bawah. Dan DPP sudah terima surat resmi dari PK-PK (Pengurus Kecamatan), yang menginginkan keputusan DPP Partai Golkar ini berjalan seperti yang kita harapkan," kata Ibnu Munzir.  Selain ada dukungan PK Partai Golkar terhadap kepemimpinan Sumarjaya Linggih, DPP Partai Golkar juga mempertimbangkan waktu yang hanya sekitar tiga bulan jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Jika harus dilaksanakan Musdalub, maka waktu tiga bulan terlalu sempit untuk proses konsolidasi.  "Kalau (Musdalub) dilakukan, bisa ada dampak gesekan. Bisa sampai di ujung, Pilpres dan Pileg akan berpengaruh. Karena itu, DPP tidak serta - merta lakukan. Kalau pun ada Musdalub, tidak bisa digelar sebelum Pemilu," tandasnya.  Hal ini, menurut dia, tidak saja berlaku untuk Bali, tetapi juga beberapa daerah lain yang juga dipimpin Pelaksana Tugas. Seperti DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Justru di Sulawesi Selatan, konsolidasi partai berjalan sangat baik selama dipimpin Pelaksana Tugas.  "Jadi, silakan Pelaksana Tugas melaksanakan konsolidasi sampai Pileg dan Pilpres. Kalau pun ada Musdalub, maka itu akan dilakukan setelah Pemilu. Nanti kalau Pemilu selesai, tidak perlu menunggu lagi, pasti segera gelar Musdalub," pungkas Ibnu Munzir.

wartawan
San Edison
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.