Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musdalub Tidak Bisa Digelar Sebelum Pemilu

PENJELASAN - Ibnu Munzir saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait desakan digelarnya Musdalub Partai Golkar Bali.

BALI TRIBUNE -  Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018, menimbulkan gonjang-ganjing di internal Partai Golkar Bali. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, telah mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ke DPP Partai Golkar, sebagai respon atas SK 362 ini.  Bukan itu saja. Sebab pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Partai Golkar yang dihadiri Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, di Wantilan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Rabu (19/12), desakan percepat Musdalub cukup menggema. Selain membawa spanduk, ratusan kader dengan menggunakan pengeras suara, meminta agar Musdalub segera dilaksanakan.  Terkait desakan ini, Ibnu Munzir dalam keterangan pers usai acara tersebut, mengatakan, apa yang terjadi saat ini merupakan dinamika organisasi biasa di internal Partai Golkar. Itu juga menunjukkan bahwa proses demokrasi berjalan sangat baik di internal 'Beringin'.  Dikatakan, penunjukan Pelaksana Tugas sesungguhnya tidak serta-merta dilakukan. Keputusan itu diambil DPP Partai Golkar melalui pertimbangan matang serta sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di partai.  "Soal ada aspirasi dari kader, minta Musdalub, itu sesuatu yang wajar. Aturan di Partai Golkar, kalau ada aspirasi Musdalub maka disampaikan ke atas, karena penentuan terkait Musdalub ada di DPP," ujar Ibnu Munzir, yang didampingi Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih.  Ia juga tak menampik jika ada usulan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali terkait pelaksanaan Musdalub. Hanya saja, DPP Partai Golkar tidak langsung mengamini usulan tersebut. Sebab, masih ada hal lain yang dipertimbangkan.  "Pengurus itu kan tidak saja di kabupaten, tetapi sampai ke bawah. Dan DPP sudah terima surat resmi dari PK-PK (Pengurus Kecamatan), yang menginginkan keputusan DPP Partai Golkar ini berjalan seperti yang kita harapkan," kata Ibnu Munzir.  Selain ada dukungan PK Partai Golkar terhadap kepemimpinan Sumarjaya Linggih, DPP Partai Golkar juga mempertimbangkan waktu yang hanya sekitar tiga bulan jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Jika harus dilaksanakan Musdalub, maka waktu tiga bulan terlalu sempit untuk proses konsolidasi.  "Kalau (Musdalub) dilakukan, bisa ada dampak gesekan. Bisa sampai di ujung, Pilpres dan Pileg akan berpengaruh. Karena itu, DPP tidak serta - merta lakukan. Kalau pun ada Musdalub, tidak bisa digelar sebelum Pemilu," tandasnya.  Hal ini, menurut dia, tidak saja berlaku untuk Bali, tetapi juga beberapa daerah lain yang juga dipimpin Pelaksana Tugas. Seperti DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Justru di Sulawesi Selatan, konsolidasi partai berjalan sangat baik selama dipimpin Pelaksana Tugas.  "Jadi, silakan Pelaksana Tugas melaksanakan konsolidasi sampai Pileg dan Pilpres. Kalau pun ada Musdalub, maka itu akan dilakukan setelah Pemilu. Nanti kalau Pemilu selesai, tidak perlu menunggu lagi, pasti segera gelar Musdalub," pungkas Ibnu Munzir.

wartawan
San Edison
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.