Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Ribuan E.KTP Rusak

MUSNAHKAN - Disdukcapil Klungkung musnahkan E KTP rusak maupun invalid.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Pemusnahan eKTP rusak atau invalid di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Rabu (19/12).   Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak maupun invalidini merupakan instruksi pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Adapun jumlah dari KTP yang rusak maupun Invalid yang terdapat di Disdukcapil Klungkung, yakni berjumlah 12.872 keping, KTP berasal dari KTP yang rusak, ganda, dan pergantian status hubungan dari si pemilik KTP sendiri.  Untuk di Kabupaten Klungkung, sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Pemilik KTP yang sudah berganti status hubungan. Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Pemusnahan KTP ini bertujuan untuk menghindari pemakaian KTP ganda, rusak, maupun invalid ke hal-hal yang bersifat negatif. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan, apalagi sebentar lagi Masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden.  Bupati Suwirta didampingi Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa beserta undangan terkait lainnya melakukan Pemusnahan KTP-Elektronik dan Bupati Suwirta menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP Elektronik ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa selaku yang melaksanakan Pemusnahan KTP Elektronik, dan ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Sujana, dan Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Klungkung I Putu Suartha selaku saksi dengan menyaksikan penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.