Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Ribuan E.KTP Rusak

MUSNAHKAN - Disdukcapil Klungkung musnahkan E KTP rusak maupun invalid.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Pemusnahan eKTP rusak atau invalid di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Rabu (19/12).   Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak maupun invalidini merupakan instruksi pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Adapun jumlah dari KTP yang rusak maupun Invalid yang terdapat di Disdukcapil Klungkung, yakni berjumlah 12.872 keping, KTP berasal dari KTP yang rusak, ganda, dan pergantian status hubungan dari si pemilik KTP sendiri.  Untuk di Kabupaten Klungkung, sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Pemilik KTP yang sudah berganti status hubungan. Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Pemusnahan KTP ini bertujuan untuk menghindari pemakaian KTP ganda, rusak, maupun invalid ke hal-hal yang bersifat negatif. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan, apalagi sebentar lagi Masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden.  Bupati Suwirta didampingi Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa beserta undangan terkait lainnya melakukan Pemusnahan KTP-Elektronik dan Bupati Suwirta menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP Elektronik ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa selaku yang melaksanakan Pemusnahan KTP Elektronik, dan ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Sujana, dan Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Klungkung I Putu Suartha selaku saksi dengan menyaksikan penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.