Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah KPKB

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster berpose bersama seusai membuka Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.





balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (KPKB) yang berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, pada Senin, Soma Wage, Dukut (14/3).

Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kejati Bali, Ade Tajudin Sutiawarman, Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Direktur BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta warga pemilik lahan di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod.

Gubernur Bali dalam sambutannya menjelaskan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak Tahun 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di Eks Galian C, dimana proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar. Untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada Tahun 2023. "Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di Eks Galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan di Eks Galian C. Kita berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022," jelas Koster.

Dalam pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali juga akan dilakukan pembangunan Sungai Buatan Unda yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI dan akan selesai Tahun 2022, serta dibangunnya kembali Pelabuhan Gunaksa yang sempat mangkrak di era pemerintahan sebelumnya dengan memanfaatkan APBN Kementerian Perhubungan RI pada Tahun 2023. “Sungai Buatan Unda ini juga akan dikembangkan dan ditata sebagai kawasan yang menarik, tidak saja akan mengalirkan air, namun akan menjadi obyek wisata air yang diharapkan penataannya selesai pada akhir Tahun 2023 melalui sumber dari APBN Kementrian PUPR RI. Sedangkan untuk Pelabuhan Gunaksa yang mangkrak, sudah mendapatkan dukungan dari Kementrian Perhubungan RI untuk dilanjutkan kembali pembangunannya, setelah Saya melakukan komunikasi secara intensif dengan Menhub RI, Bapak Budi Karya Sumadi dengan memanfaatkan sumber dana dari APBN Kementerian Perhubungan RI, agar Pelabuhan Gunaksa bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat," jelas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.

Gubernur Koster dengan tegas menyatakan selama proses Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali jangan ada yang aneh - aneh, para calo maupun para pemain yang ada disini jangan ada yang coba - coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam - macam akan Saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain - pemain nakal disini.

Terwujudnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sekaligus juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah. “Jadi ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab, siapa yang punya niat jahat disini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Gubernur Koster dalam pidatonya menyatakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sedang dibangunnya ingin didedikasikannya kepada generasi di masa yang akan datang sebagai salah salah satu warisan monumental nan abadi, menjadi tonggak sejarah Bali Era Baru dan kemajuan kebudayaan di Bali, seperti halnya dulu dalam sejarah jejak keemasan peradaban Kebudayaan Bali pernah dicapai pada Era Kerajaan Gelgel, di Kabupaten Klungkung di bawah pemerintahan Raja Dhalem Baturenggong Wijaya Kresna Kepakisan, pada abad ke-16.

Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod, red). Dimana anak-anak lulusan SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi di Desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis. "Kawasan ini Saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga disana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” ungkapnya.

Gubernur Koser menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel. Hal ini dilakukannya sesuai aspirasi yang disampaikan oleh para Tokoh Masyarakat, Bendesa Adat dan Kelian Subak.

Fasilitas berikutnya yang akan diberikan Gubernur Koster ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan Desa Adat. Secara rinci tanah Pemerintah Provinsi Bali yang akan dihibahkan ke lima Desa Adat, diantaranya yaitu: 1) Desa Adat di Jumpai sejumlah 2 bidang dengan luas tanah 0,46 Ha yang memiliki nilai Rp 61 juta lebih; 2) Desa Adat di Tangkas sejumlah 3 bidang dengan luas tanah 0,3055 Ha yang memiliki nilai Rp 64 juta lebih; 3) Desa Adat di Sampalan Klod sejumlah 11 bidang dengan luas tanah 2,072 Ha yang memiliki nilai Rp 549 juta lebih; 4) Desa Adat di Gelgel sejumlah 29 bidang dengan luas tanah 4,916 Ha yang memiliki nilai Rp 1,6 milyar lebih; dan 5) Desa Adat di Gunaksa sejumlah 21 bidang dengan luas tanah 9,840 Ha yang memiliki nilai Rp 2,6 milyar lebih. "Kalau ditotal ada 66 bidang tanah Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 17,598 Ha yang nilainya mencapai Rp 4,9 milyar lebih," jelas Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan

Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah. Sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan Polda Bali mendukung penuh pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, sehingga upaya ini telah dilakukan dengan proses dan sesuai Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan harapan proses musyawarah ini dapat memenuhi berbagai asas kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat. “Karena itu Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum – oknum yang cenderung mencari keuntungan pribadinya,” tegas Kapolda Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Tajudin Sutiawarman menegaskan Kejaksaan Tinggi Bali sejak awal proses pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali telah ikut serta melakukan pendampingan hukum maupun pengawalan, sehingga pembangunan ini telah berjalan dan berproses. “Kejaksaan Agung RI telah memperintahkan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap semua kegiatan yang dikategorikan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Sehingga Kami harap musyawarah ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.