Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MY MI ONE Masuk Daftar 90 Perusahaan Ilegal

INVESTASI
INVESTASI - Tabel investasi yang ditawarkan MY MI ONE. (inzert: Muliaman D Hadad)

BALI TRIBUNE - Seiring dengan berkembangnya Finacial Technology (Fintech) dalam sistem pembayaran keuangan yang merambah semua sektor, rupanya dimanfaatkan pula oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengeruk keuntungan pribadi dalam bentuk bisnis investasi.

Hal itu terlihat dari kembali merebaknya bisnis investasi yang dijalankan MY MI ONE di Pulau Bali, khususnya Denpasar. Padahal dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan yang mengiming-imingi imbal hasil tinggi melalui pembelian pulsa ini termasuk 90 perusahaan yang telah dicatat dan dinyatakan OJK sebagai perusahaan yang tidak diberi izin dan dilarang beroperasi (Ilegal).

Menurut sumber yang layak dipercaya, bisnis MY MI ONE di Bali sudah cukup lama dijalankan, bahkan disebutkan, dirinya nyaris terjebak dalam bisnis jenis ini. “Nilai investasi yang ditawarkan bervariasi, hasilnyapun tergantung nilai investasinya juga, seperti yang tertera di tabel,” ujar sumber tadi yang namanya enggan dikorankan saat ditemui di Denpasar, Kamis (4/5).

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di sela-sela Seminar Internasional OJK di Nusa Dua, ketika diminta pendapatnya soal keberadaan MY MI ONE, menegaskan, segala bentuk usaha penggalangan dana masyarakat mutlak harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin artinya sudah berlawanan dengan hukum alias kegiatan itu ilegal.

“Mintalah izin pada instansi yang terkait. Simpan pinjam, investasi, atau apapun namanya kalau belum berizin, segera urus ke OJK,” kata dia. Diakui Muliaman, perusahaan perusahaan macam MY MI ONE biasanya diberi kesempatan, diberi waktu, tapi kalau tidak juga ditanggapi bisa dikategorikan usaha yang ilegal. “Kalau tidak diurus akan berurusan dengan penegak hukum dan pasti akan ada tindakan hukum,” katanya, tegas.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.