Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NamabGubernur Dicatut, Pemprov Siap Bertindak

I Dewa Gede Mahendra Putra
I Dewa Gede Mahendra Putra

Gianyar, Bali Tribune

Terkait dengan isu tak sedap, dugaan pemotongan dana insentif pegawai pemungut pajak atau upah pungut (UP), yang dasar dan peruntukannya dinilai tidak jelas, Pemprov Bali langsung bersuara. Kepala Biro Humas, I Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan, Pemprov Bali siap menindak tegas jika benar Gubernur dijadikan alasan pemotongan ini.

“Gubernur tidak tahu hal ini. Pemprov akan turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Jika benar nama gubernur disebut-sebut, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Dewa Mahendra, Sabtu (21/5). Dia juga mengimbau, jangan percaya oknum-oknum yang mengatasnamakan Gubernur Bali dan jajarannya.

Seperti diberitakan pada Sabtu (21/5) lalu, kabar tidak sedap mengenai pemotongan upah pungut di UPT Samsat Kabupaten Gianyar berhembus lewar surat pengaduan yang mengatasnamakan pegawai setempat yang ditujukan kepada Gubernur Bali dengan tembusan Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Bali, Kejati Bali dan Kejari Gianyar.

Dalam suratnya, pembuat surat mengaku sebagai pegawai kelas bawah di UPT Samsat Gianyar dan mengeluhkan kebijakan pimpinan UPT setempat. Disebutkan jika di UPT Gianyar telah terjadi pemotongan upah pungut oleh Kepala UPT dengan dalih untuk operasional Gubernur Bali dan Kepala BKD Bali.

Pemotongan itupun tidak tanggung-tanggung, yakni mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta untuk masing-masing pegawai menurut golongan dan jabatan. Dalam surat itu juga diungkapkan jika Kepala UPT Samsat Gianyar itu juga menerapkan kebijakan yang sama, saat bertugas di Kantor UPT Samsat Klungkung.

Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Herdian Rahadi, tidak menampik adanya surat pengaduan itu. Namun, Hardian enggan menyebutkan nama pengadu dan siapa yang diadukan dalam surat itu. “Benar, kami memang menerima surat tembusan itu melalui kantor pos. Kami tentunya akan menindaklanjutinya,” terang Hardian.

Ditegaskannya, pemotongan upah pungut adalah tindakan melawan hukum sesuai UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Terkait upah pungut diatur dalam PP No 69 sebagai insentif kepada instansi pemungut pajak dan instansi yang membantu memungut pajak dengan besaran paling tinggi tiga persen dari rencana penerimaan pajak dan retribusi dalam tahun anggaran.

wartawan
redaksi
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.