Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nantang Berkelahi Pakai Pedang, Oknum Anggota Ormas Diringkus

TERSANGKA - Miftahul Abidin dan pedang yang dibawanya menantang berkelahi rekannya sendiri. Ia kini berurusan dengan polisi dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus seorang oknum anggota ormas bernama Miftahul Abidin alias Berto (24) di sebuah kos-kosan di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (30/9) pukul 22.00 Wita. Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur  ini menantang rekannya berkelahi menggunakan pedang. Aksi tersebut saat pelaku usai pesta miras jenis tuak yang digelar di tempat kosnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku yang kesehariannya sebagai buruh proyek ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingkah sekelompok pemuda yang menggelar pesta tuak di kosan. Bahkan, terjadi dua kali keributan di TKP yang membuat warga geram karena ada salah satu pemuda yang membawa pedang. Sehingga masyarakat menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan para pelaku. "Atas laporan itu, tim dikerahkan ke TKP dan menemukan seorang pelaku membawa senjata tajam. Makanya, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan di kosan itu," ungkapnya siang kemarin.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku Miftahul Abidin alias Berto awalnya mengelar pesta miras bersama lima orang rekannya masing-masing bernama Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu. Mereka pun mulai mengelar pesta miras jenis tuak pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita. Selang sejam pasca menegak tuak, dua di antaranya yakni Romli dan Yudi bersitegang yang berujung pada cekcok mulut. Tidak jelas persoalan antara keduanya. Tapi cecok tersebut berhasil diredam. Karena situasi memanas, Yudi memilih pulang terlebih dahulu. "Sehingga yang di TKP hanya pelaku dan empat rekannya, termasuk si Romli," terangnya. Setelah Yudi pulang ke kosannya, Romli yang masih emosi tetap ngoceh dan memantik amarah pelaku. Sehingga keduanya juga terlibat cekcok mulut dan saling tantang untuk kelahi. Mendapati situasi itu, pelaku Abidin kemudian berlari ke kosannya dan mengambil sebilah pedang dan kembali ke TKP awal. Untungnya, Romli berhasil melarikan diri. "Saat si Romli kabur, pelaku justru tetap teriak dan membuat warga resah. Apalagi memegang senjata tajam. Sehingga dilaporkan ke kepolisian dan langsung bertindak mengamankan pelaku," urai Yaqin. Menariknya, pelaku yang mengetahui petugas kepolisian datang, ia langsung menyembunyikan pedang di samping pohon pisang. Untungnya, petugas yang melihat hal itu langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan di dalam kamar kosnya. Hasil penggeledahan ditemukan baju dan KTA ormas tertentu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951. "Pelaku mengaku membeli pedang di Pasar Central Bualu sejak dua tahun silam. Sementara, ikut anggota ormas sejak 6 bulan lalu," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.