Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nantang Berkelahi Pakai Pedang, Oknum Anggota Ormas Diringkus

TERSANGKA - Miftahul Abidin dan pedang yang dibawanya menantang berkelahi rekannya sendiri. Ia kini berurusan dengan polisi dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus seorang oknum anggota ormas bernama Miftahul Abidin alias Berto (24) di sebuah kos-kosan di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (30/9) pukul 22.00 Wita. Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur  ini menantang rekannya berkelahi menggunakan pedang. Aksi tersebut saat pelaku usai pesta miras jenis tuak yang digelar di tempat kosnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku yang kesehariannya sebagai buruh proyek ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingkah sekelompok pemuda yang menggelar pesta tuak di kosan. Bahkan, terjadi dua kali keributan di TKP yang membuat warga geram karena ada salah satu pemuda yang membawa pedang. Sehingga masyarakat menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan para pelaku. "Atas laporan itu, tim dikerahkan ke TKP dan menemukan seorang pelaku membawa senjata tajam. Makanya, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan di kosan itu," ungkapnya siang kemarin.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku Miftahul Abidin alias Berto awalnya mengelar pesta miras bersama lima orang rekannya masing-masing bernama Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu. Mereka pun mulai mengelar pesta miras jenis tuak pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita. Selang sejam pasca menegak tuak, dua di antaranya yakni Romli dan Yudi bersitegang yang berujung pada cekcok mulut. Tidak jelas persoalan antara keduanya. Tapi cecok tersebut berhasil diredam. Karena situasi memanas, Yudi memilih pulang terlebih dahulu. "Sehingga yang di TKP hanya pelaku dan empat rekannya, termasuk si Romli," terangnya. Setelah Yudi pulang ke kosannya, Romli yang masih emosi tetap ngoceh dan memantik amarah pelaku. Sehingga keduanya juga terlibat cekcok mulut dan saling tantang untuk kelahi. Mendapati situasi itu, pelaku Abidin kemudian berlari ke kosannya dan mengambil sebilah pedang dan kembali ke TKP awal. Untungnya, Romli berhasil melarikan diri. "Saat si Romli kabur, pelaku justru tetap teriak dan membuat warga resah. Apalagi memegang senjata tajam. Sehingga dilaporkan ke kepolisian dan langsung bertindak mengamankan pelaku," urai Yaqin. Menariknya, pelaku yang mengetahui petugas kepolisian datang, ia langsung menyembunyikan pedang di samping pohon pisang. Untungnya, petugas yang melihat hal itu langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan di dalam kamar kosnya. Hasil penggeledahan ditemukan baju dan KTA ormas tertentu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951. "Pelaku mengaku membeli pedang di Pasar Central Bualu sejak dua tahun silam. Sementara, ikut anggota ormas sejak 6 bulan lalu," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.