Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nantang Berkelahi Pakai Pedang, Oknum Anggota Ormas Diringkus

TERSANGKA - Miftahul Abidin dan pedang yang dibawanya menantang berkelahi rekannya sendiri. Ia kini berurusan dengan polisi dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus seorang oknum anggota ormas bernama Miftahul Abidin alias Berto (24) di sebuah kos-kosan di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (30/9) pukul 22.00 Wita. Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur  ini menantang rekannya berkelahi menggunakan pedang. Aksi tersebut saat pelaku usai pesta miras jenis tuak yang digelar di tempat kosnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku yang kesehariannya sebagai buruh proyek ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingkah sekelompok pemuda yang menggelar pesta tuak di kosan. Bahkan, terjadi dua kali keributan di TKP yang membuat warga geram karena ada salah satu pemuda yang membawa pedang. Sehingga masyarakat menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan para pelaku. "Atas laporan itu, tim dikerahkan ke TKP dan menemukan seorang pelaku membawa senjata tajam. Makanya, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan di kosan itu," ungkapnya siang kemarin.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku Miftahul Abidin alias Berto awalnya mengelar pesta miras bersama lima orang rekannya masing-masing bernama Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu. Mereka pun mulai mengelar pesta miras jenis tuak pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita. Selang sejam pasca menegak tuak, dua di antaranya yakni Romli dan Yudi bersitegang yang berujung pada cekcok mulut. Tidak jelas persoalan antara keduanya. Tapi cecok tersebut berhasil diredam. Karena situasi memanas, Yudi memilih pulang terlebih dahulu. "Sehingga yang di TKP hanya pelaku dan empat rekannya, termasuk si Romli," terangnya. Setelah Yudi pulang ke kosannya, Romli yang masih emosi tetap ngoceh dan memantik amarah pelaku. Sehingga keduanya juga terlibat cekcok mulut dan saling tantang untuk kelahi. Mendapati situasi itu, pelaku Abidin kemudian berlari ke kosannya dan mengambil sebilah pedang dan kembali ke TKP awal. Untungnya, Romli berhasil melarikan diri. "Saat si Romli kabur, pelaku justru tetap teriak dan membuat warga resah. Apalagi memegang senjata tajam. Sehingga dilaporkan ke kepolisian dan langsung bertindak mengamankan pelaku," urai Yaqin. Menariknya, pelaku yang mengetahui petugas kepolisian datang, ia langsung menyembunyikan pedang di samping pohon pisang. Untungnya, petugas yang melihat hal itu langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan di dalam kamar kosnya. Hasil penggeledahan ditemukan baju dan KTA ormas tertentu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951. "Pelaku mengaku membeli pedang di Pasar Central Bualu sejak dua tahun silam. Sementara, ikut anggota ormas sejak 6 bulan lalu," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.