Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kerobokan Kendalikan Penjualan Narkoba

Napi
Kompol Aris Purwanto, SIk memperlihatkan barang bukti dan keempat pelaku.

BALI TRIBUNE - Empat orang narapidana (napi) disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba dari dalam Lapas Kerobokan.  Mereka masing-masing bernama Gebor, Boi, Arya dan Mail. Terungkapnya empat nama Napi ini atas nyanyian empat orang pengedar dan pemakai narkoba yang dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar selama sepekan. Pengakuan pertama datang dari tersangka Putu Eka Febrianti (23). Warga Jalan Gunung Gede Denpasar yang ditangkap di seputaran Jalan Blambangan Denpasar, Kamis (3/5) pukul 19.00 Wita ini mengaku barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram dibeli seharga Rp1,4 juta dari Gebor yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, tersangka mentransfer uang kepada Gebor kemudian sabunya diambil dengan cara tempelan. "Rencananya sabu ini akan dipakai sendiri. Pengakuannya, dia menggunakan sabu sejak dua tahun lalu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk siang kemarin. Pengakuan berikutnya datang dari tersangka Komang Suryawan (37) yang diringkus di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Sidakarya Denpasar, Senin  (14/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu seberat 0,84 gram di dalam kamarnya. Menariknya, kepada petugas pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku mendapat barang laknat itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan yang biasa dipangil Boi. Modusnya pun sama, yaitu dibeli dengan cara transfer Rp800 ribu kemudian tersangka mengambil tempelan. "Statusnya juga pemakai. Dia mengaku menggunakan sabu sejak delapan bulan yang lalu. Dan barang bukti ini rencananya akan dikonsumsi sendiri," teranng Aris. Selanjutnya pengakuan dari tersangka Danang Nurkorip (28) yang diringkus di seputaran Jalan Raya Renon Denpasar, Sabtu (5/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Gunung Soputan Denpasar ini polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,38 gram. Dan lagi-lagi, kepada petuga ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang akrab dipangil Arya, yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp900 ribu dengan cara transfer uangnya kemudian tersangka mengambil tempelan. "Dia mengaku menggunakan sabu sejak satu tahun lalu," ujar mantan Kasat Reskrim ini. Nyanyian terakhir dikumandangkan oleh tersangka bernama Wawan  (32) yang dibekuk di rumahnya di seputaran Tukad Petanu Denpasar, Kamis (10/5) jam 20.00 Wita. Dari dalam kamar residivis narkoba tahun 2015 ini polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat 0,48 gram. Ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang dipangil Mail yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Statusnya adalah sebagai pengedar sehingga barang tersebut untuk menempel apabila ada perintah dari Mail. "Kalau dia ini sebagai kurir. Jadi, dia diupah Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dia melakukan tempelan atas petunjuk dari Mail ini. Pengakuan dia, sudah sebulan melakoni sebagai peluncur," paparnya.  Meski mengaku empat tersangka beda jaringan itu sama, yaitu sabu-sabu didapat dari para napi, namun Aris Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan empat tersangka itu. "Masih kita dalami lagi pengakuan dari tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus mereka untuk memutuskan jaringan. Masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.