Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Sejumlah narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi bernilai miliaran rupiah dimusnahkan oleh BNN Bali menggunakan mesin encenerator, di kantor setempat, Rabu (3/10).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja mencapai tujuh kilogram, sabu 543,7 gram dan 68 butir pil ekstasi bernilai miliaran rupiah, dan telah mendapatkan penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.  "Untuk tujuh kilogram ganja ini berasal dari temuan dari jasa ekspedisi yang diserahkan kepada BNN Bali karena ditemukan paket mencurigakan yang tidak diketahui pemiliknya, namun ditujukan ke alamat Palsu di Gang Sakura, Jalan Suli, Denpasar," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Asta usai melakukan pemusnahan barang bukti di halaman BNN Bali, Rabu (3/10). Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin encenerator itu, juga disaksikan pejabat dari kejaksaan, BBPOM, kepolisian dan petugas BNN Bali. Diakui Arta, untuk barang bukti ganja kering merupakan kiriman dari Sumatera menuju Bali dengan menggunakan ekspedisi. "Karena orang yang akan menerima barang bukti ganja ini tidak ada di tempat, maka jasa ekspedisi ini membawa kembali ke kantornya di Jalan Pegok, Denpasar dan setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada yang mengambil barang itu," katanya. Karena curiga, petugas jasa ekspedisi kemudian menghubungi BNN Bali dan dilakukan penyelidikan dengan membuka paket barang bersama petugas BNN Bali. Ternyata di dalamnya berisi daun ganja. Oleh karenanya, barang terlarang ini ditahan di BNN Bali dan telah dimusnahkan berdasarkan penetapan dari pihak Kejaksaan Negeri Denpasar. Untuk barang bukti 543,7 gram sabu dan 68 buti pil ekstasi didapat dari salah satu gembong pengedar narkoba bernama I Nyoman Mahardika (31), yang ditangkap petugas BNN Bali saat menunggu di pinggir Jalan Padanggalak, Sanur, 2 September 2018, pukul 18.00 Wita. Saat digeledah sepeda motornya ditemukan satu boks di dalamnya berisi empat paket sabu dengan berat 263,6 gram, kemudian petugas BNN Bali melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung yang kembali mendapati barang bukti sabu sebanyak empat paket dengan berat 350 gram dan 68 butir pil ekstasi beserta alat timbangannya. Selanjutnya tersangka diamankan ke BNN Bali dan dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, mendapat barang terlarang itu di Kawasan Legian, Kuta, yang diambil dengan sistem tempel dengan berat satu kilogram. "Namun, barang bukti yang bisa kami amankan dari tersangka hanya 613,6 gram sabu, yang merupakan sisa dari penjualan sabu yang jumlahnya satu kilogram itu," ujarnya. Menurut pengakuan tersangka, lanjut Arta, ia diperintah seseorang dari LP Kerobokan berinisial MM untuk mengambil sabu itu di Legian, Kuta, yang selanjutnya Mahardika diperintahkan untuk mengantar barang ini sesuai permintaan dan pesanan yang dituju.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.