Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba di Buleleng Ibarat Perang Candu

narkoba
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Adnyana TJ, memamerkan barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Nampaknya Kabupaten Buleleng sudah memasuki fase darurat narkoba. Kondisi level merah ini menyusul semakin banyaknya pelaku dan jaringan narkoba berhasil digulung Unit Narkoba Polres Buleleng. Bahkan disinyalir jaringan narkoba di Buleleng berhasil menembus warga high class menjadi pecandu narkoba. Hal ini yang diduga menjadi penyebab jaringan dan pelaku narkoba semakin marak di Buleleng.

Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka mengemukakan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang semakin sulit dibendung. “Narkoba semakin menyusup ke semua lapisan masyarakat, sudah seperti perang candu. Saya berharap kondisi yang semakin parah ini menjadi perhatian bersama,” demikian kekhawatiran Camat Riang disampaikan saat pisah kenal Kapolsek Seririt dari Kompol AA Wiranata kepada Kompol Loudwijk, Kamis (20/4) malam.

Menurutnya, narkoba sudah menjadi momok sangat menakutkan akibat peredarannya sudah menyusup jauh ke semua segmen di masyarakat. Riang mengaku cemas hal ini bagian dari skenario pihak tertentu untuk melemahkan generasi bangsa melalui narkoba.

“Sepertinya permasalahan bangsa kita bukan pada kebhinnekaan, namun pada masalah narkoba. Ini sudah mengancam eksistensi generasi muda. Kasat Narkoba Polres Buleleng (AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya,red) kian menjadi terkenal karena setiap hari muncul di media atas keberhasilannya menggulung pelaku dan sindikat narkoba,” kelakarnya.

Sementara itu, dalam rilisnya, Kasat Narkoba Kompol I Ketut Adnyana TJ mengungkapkan, hingga empat bulan terakhir, total pelaku narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 22 orang. Kebanyakan para pelaku narkoba yang diamankan merupakan jaringan baru.

“Dari Januari kami amankan empat orang, Februari enam orang, Maret ada enam orang dan April baru ada enam orang. Ini semua jaringan baru,” ungkap Adnyana TJ, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Jumat (21/4).

Pelaku yang ditangkap terakhir yakni Ketut Kariasa alias Kari (47) seorang sopir truk warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (18/4) pukul 17.30 Wita. Barang bukti yang diamankan bersama pelaku adalah satu paket sabu seberat 0,17 gram, satu buah handphone.

“Narkoba tersebut didapat pelaku dari seseorang di Desa Bila dengan membelinya senilai Rp 500 ribu,” jelas Adnyana menyitir keterangan pelaku.

Tersangka Kari dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.