Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba di Buleleng Ibarat Perang Candu

narkoba
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Adnyana TJ, memamerkan barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Nampaknya Kabupaten Buleleng sudah memasuki fase darurat narkoba. Kondisi level merah ini menyusul semakin banyaknya pelaku dan jaringan narkoba berhasil digulung Unit Narkoba Polres Buleleng. Bahkan disinyalir jaringan narkoba di Buleleng berhasil menembus warga high class menjadi pecandu narkoba. Hal ini yang diduga menjadi penyebab jaringan dan pelaku narkoba semakin marak di Buleleng.

Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka mengemukakan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang semakin sulit dibendung. “Narkoba semakin menyusup ke semua lapisan masyarakat, sudah seperti perang candu. Saya berharap kondisi yang semakin parah ini menjadi perhatian bersama,” demikian kekhawatiran Camat Riang disampaikan saat pisah kenal Kapolsek Seririt dari Kompol AA Wiranata kepada Kompol Loudwijk, Kamis (20/4) malam.

Menurutnya, narkoba sudah menjadi momok sangat menakutkan akibat peredarannya sudah menyusup jauh ke semua segmen di masyarakat. Riang mengaku cemas hal ini bagian dari skenario pihak tertentu untuk melemahkan generasi bangsa melalui narkoba.

“Sepertinya permasalahan bangsa kita bukan pada kebhinnekaan, namun pada masalah narkoba. Ini sudah mengancam eksistensi generasi muda. Kasat Narkoba Polres Buleleng (AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya,red) kian menjadi terkenal karena setiap hari muncul di media atas keberhasilannya menggulung pelaku dan sindikat narkoba,” kelakarnya.

Sementara itu, dalam rilisnya, Kasat Narkoba Kompol I Ketut Adnyana TJ mengungkapkan, hingga empat bulan terakhir, total pelaku narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 22 orang. Kebanyakan para pelaku narkoba yang diamankan merupakan jaringan baru.

“Dari Januari kami amankan empat orang, Februari enam orang, Maret ada enam orang dan April baru ada enam orang. Ini semua jaringan baru,” ungkap Adnyana TJ, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Jumat (21/4).

Pelaku yang ditangkap terakhir yakni Ketut Kariasa alias Kari (47) seorang sopir truk warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (18/4) pukul 17.30 Wita. Barang bukti yang diamankan bersama pelaku adalah satu paket sabu seberat 0,17 gram, satu buah handphone.

“Narkoba tersebut didapat pelaku dari seseorang di Desa Bila dengan membelinya senilai Rp 500 ribu,” jelas Adnyana menyitir keterangan pelaku.

Tersangka Kari dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.