Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba di Buleleng Ibarat Perang Candu

narkoba
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Adnyana TJ, memamerkan barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Nampaknya Kabupaten Buleleng sudah memasuki fase darurat narkoba. Kondisi level merah ini menyusul semakin banyaknya pelaku dan jaringan narkoba berhasil digulung Unit Narkoba Polres Buleleng. Bahkan disinyalir jaringan narkoba di Buleleng berhasil menembus warga high class menjadi pecandu narkoba. Hal ini yang diduga menjadi penyebab jaringan dan pelaku narkoba semakin marak di Buleleng.

Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka mengemukakan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang semakin sulit dibendung. “Narkoba semakin menyusup ke semua lapisan masyarakat, sudah seperti perang candu. Saya berharap kondisi yang semakin parah ini menjadi perhatian bersama,” demikian kekhawatiran Camat Riang disampaikan saat pisah kenal Kapolsek Seririt dari Kompol AA Wiranata kepada Kompol Loudwijk, Kamis (20/4) malam.

Menurutnya, narkoba sudah menjadi momok sangat menakutkan akibat peredarannya sudah menyusup jauh ke semua segmen di masyarakat. Riang mengaku cemas hal ini bagian dari skenario pihak tertentu untuk melemahkan generasi bangsa melalui narkoba.

“Sepertinya permasalahan bangsa kita bukan pada kebhinnekaan, namun pada masalah narkoba. Ini sudah mengancam eksistensi generasi muda. Kasat Narkoba Polres Buleleng (AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya,red) kian menjadi terkenal karena setiap hari muncul di media atas keberhasilannya menggulung pelaku dan sindikat narkoba,” kelakarnya.

Sementara itu, dalam rilisnya, Kasat Narkoba Kompol I Ketut Adnyana TJ mengungkapkan, hingga empat bulan terakhir, total pelaku narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 22 orang. Kebanyakan para pelaku narkoba yang diamankan merupakan jaringan baru.

“Dari Januari kami amankan empat orang, Februari enam orang, Maret ada enam orang dan April baru ada enam orang. Ini semua jaringan baru,” ungkap Adnyana TJ, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Jumat (21/4).

Pelaku yang ditangkap terakhir yakni Ketut Kariasa alias Kari (47) seorang sopir truk warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (18/4) pukul 17.30 Wita. Barang bukti yang diamankan bersama pelaku adalah satu paket sabu seberat 0,17 gram, satu buah handphone.

“Narkoba tersebut didapat pelaku dari seseorang di Desa Bila dengan membelinya senilai Rp 500 ribu,” jelas Adnyana menyitir keterangan pelaku.

Tersangka Kari dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.