Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Mendominasi Perkara yang Ditangani Kejari Denpasar

Bali Tribune/ BARANG BUKTI- Kajari Yuliana Sagala diapit sejumlah pejabat dari instansi terkait saat acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Denpasar



balitribune.co.id | Denpasar - Kejari Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang ditangani sejak periode Januari 2020 sampai Desember 2021. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perkara Narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

Tercatat dari 983 perkara, sebanyak 812 perkara yang ditangani korps Adhyaksa ini merupakan perkara Narkotika. Sementara perkara lainnya, yakni perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 90, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81, dan 1 perkara Kepabeanan.

"Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti  perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala  Kejari Denpasar, Yuliana Sagala, seusai acara pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi sebanyak 2.296,02 gram, dan 1327 butir, ganja sebanyak 98.253,52 gram, Pil Koplo sebanyak 86.221 butir, hasish sebanyak 1.080,70 gram, Heroin sebanyak 24,77 gram, dan Kokain sebanyak 37,68 gram.

Berikutnya, senjata Api sebanyak 6 pucuk, Amunisi sebanyak 39 butir,60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen dengan 20 liter alcohol 95% medical, Pita cukai palsu sebanyak 153 Keping, dan handphone dari berbagai merk sebanyak 410 buah.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan alat khusus. Sedangkan barang bukti lainnya dipotong dan dipecahkan mengunakan palu. "Tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," kata Yuliana.

wartawan
VAL
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.