Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar, Selasa (11/12) memusnahkan barang bukti berupa sabu, ekstasi dan narkotika lainnya di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Selain narkoba, turut dimusnahkan barang bukti senjata tajam dan HP.

 BALI TRIBUNE - Kasus penyalahgunaan narkotika di Bali, khususnya di Kota Denpasar kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, selama tiga bulan terakhir saja (September-November 2018), nilai barang bukti (BB) kejahatan narkotika yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 2,1 miliar. BB tersebut dimusnahkan Selasa pagi (11/12) oleh Kejari Denpasar.    Kegiatan pemusnahan BB tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Pemusnahan untuk BB narkotika dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan BB berupa handphone dan senjata tajam (sajam) dimutilasi menggunakan mesin pemotong. Kajari Denpasar, Sila H. Pulungan diwawancarai usai pemusnahan BB mengatakan, yang memprihatinkan  kasus narkotika di Bali setiap tahun bukannya mengalami penurunan, justru sebaliknya mengalami peningkatan signifikan. “Bali sebagai pusat pariwisata rupanya menjadi daerah sasaran peredaran narkotika. Salah satu tujuan konsumen datang ke Bali yakni menikmati narkotika. Ini memprihatinkan," katanya. Pemusnahan yang dilakukan triwulan ini juga lantaran jumlah BB cukup banyak. “Ini menurut saya yang memprihatinkan. Mari bersinergi setidaknya bisa menurunkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Bali,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan, BB yang dimusnahkan kemarin berasal dari 30 perkara sejak September hingga November 2018. BB yang dimusnahkan adalah ganja seberat 0,75 gram, ekstasi 15,24 gram dan 5.315 butir. Khusus ekstasi, menurut Pulungan memiliki nilai yang signifikan. Satu butir ekstasi di Bali bisa dijual Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. “Bayangkan, kalau 5 ribu ekstasi dikali Rp 1 juta. Padahal harga aslinya paling-paling Rp10 ribu. Ini yang memprihatinkan,” bebernya. Sementara sabu yang dimusnahkan seberat 980,64 gram atau hampir 1 kilogram dari 25 perkara. Selain itu juga ada 5 senjata tajam dan belasan telepon genggam. Pihaknya mengajak semua pihak mengampanyekan bahaya narkotika. Sedangkan pelaku kejahatan narkotika harus ditindak tegas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.