Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar, Selasa (11/12) memusnahkan barang bukti berupa sabu, ekstasi dan narkotika lainnya di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Selain narkoba, turut dimusnahkan barang bukti senjata tajam dan HP.

 BALI TRIBUNE - Kasus penyalahgunaan narkotika di Bali, khususnya di Kota Denpasar kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, selama tiga bulan terakhir saja (September-November 2018), nilai barang bukti (BB) kejahatan narkotika yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 2,1 miliar. BB tersebut dimusnahkan Selasa pagi (11/12) oleh Kejari Denpasar.    Kegiatan pemusnahan BB tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Pemusnahan untuk BB narkotika dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan BB berupa handphone dan senjata tajam (sajam) dimutilasi menggunakan mesin pemotong. Kajari Denpasar, Sila H. Pulungan diwawancarai usai pemusnahan BB mengatakan, yang memprihatinkan  kasus narkotika di Bali setiap tahun bukannya mengalami penurunan, justru sebaliknya mengalami peningkatan signifikan. “Bali sebagai pusat pariwisata rupanya menjadi daerah sasaran peredaran narkotika. Salah satu tujuan konsumen datang ke Bali yakni menikmati narkotika. Ini memprihatinkan," katanya. Pemusnahan yang dilakukan triwulan ini juga lantaran jumlah BB cukup banyak. “Ini menurut saya yang memprihatinkan. Mari bersinergi setidaknya bisa menurunkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Bali,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan, BB yang dimusnahkan kemarin berasal dari 30 perkara sejak September hingga November 2018. BB yang dimusnahkan adalah ganja seberat 0,75 gram, ekstasi 15,24 gram dan 5.315 butir. Khusus ekstasi, menurut Pulungan memiliki nilai yang signifikan. Satu butir ekstasi di Bali bisa dijual Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. “Bayangkan, kalau 5 ribu ekstasi dikali Rp 1 juta. Padahal harga aslinya paling-paling Rp10 ribu. Ini yang memprihatinkan,” bebernya. Sementara sabu yang dimusnahkan seberat 980,64 gram atau hampir 1 kilogram dari 25 perkara. Selain itu juga ada 5 senjata tajam dan belasan telepon genggam. Pihaknya mengajak semua pihak mengampanyekan bahaya narkotika. Sedangkan pelaku kejahatan narkotika harus ditindak tegas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.