Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Temega Datangi Polres Karangasem

LPD
DATANGI POLRES – Perwakilan nasabah mendatangi Polres Karangasem karena menganggap penanganan penggelapan dana yang terjadi di LPD Temega jalan di tempat.

Amlapura, Bali Tribune

Belasan perwakilan nasabah, Selasa (17/5) mendatangi Polres Karangasem terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang kas LPD Desa Temega, Kelurahan Subagan senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Kepala LPD Ida Nyoman Suatama, Kasir LPD Ni Wayan Sriwati, dan Debt Kolektor Nengah Mertha Gudeng.

Tiba di Polres Karangasem sekitar pukul 10.15 Wita, sebanyak lima orang perwakilan warga di antaranya Bendesa Adat Temega, wakil nasabah, I Nengah Djendri, dan Wayan De’ Arnawa selaku Kerthadesa Temega, langsung diterima Wakapolres Karangasem, Kompol. AA Mudita, dan Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Noor Magantara.

Kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wakapolres, Kerthadesa Temega, De Arnawa menjelaskan, kedatangannya ke Polres Karangasem untuk menanyakan kejelasan tentang perkembangan kasus dugaan penggelapan dana LPD yang dilaporkan pihaknya pada September 2015 lalu, karena warga Temega sendiri mulai bertanya-tanya kenapa sampai saat ini kasus ini seperti jalan ditempat. “Kami hanya menindaklanjuti aspirasi warga Desa Pakraman Temega yang ingin mencari kejelasan tentang perkembangan kasus LPD ini, sampai dimana penanganannya?” ungkapnya.

 Dari pertemuannya dengan Wakapolres Karangasem, De Arnawa mengatakan jika pihak kepolisian sendiri sudah menegaskan dan memberi jaminan bahwa kasus ini jalan terus dan proses hukumnya terus berlanjut. Hanya saja kata dia pihak Polres Karangasem mengaku masih akan melakukan audit dengan meliabtkan akuntan publik.

“Wakapolres bilang sekarang masih menunggu dari auditor publik, karena Polres belum bisa menetapkan siapa sebagai tersangka sebelum dilakukan audit oleh akuntan publik, hingga bukti-bukti itu pas dan mencukupi,” sebutnya, membeberkan hasil pertemuannya dengan Wakapolres dan Kasat Reskrim.

 “Dan Wakapolres sudah berkoordinasi dengan bendesa adat kami Pak Komang Tunas, dan sudah menghubungi salah satu kantor akuntan publik, nah tentang waktunya kapan kita usahakan secepatnya karena nasabah kami juga berharap itu bisa cepat dilakukan dan kasus ini bisa cepat selesai,” tandasnya.

Lanjut De Arnawa, awal mula terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana LPD oleh ketiga pengelola yang menjadi terlapor tersebut, awalnya pada awal tahun 2015 banyak warga yang menarik uang tabungan di LPD Desa Pekraman Temega, namun sayang warga banyak yang kecewa lantaran pihak pengelola LPD mengatakan jika dana kas kosong, dan warga hanya menerima janji-janji kosong dari pengelola.

 Warga yang mulai khawatir akhirnya menggelar paruman berulang kali untuk mendengar penjelasan ketiga pengelola LPD dan bahkan sampai mengundang pihak Dinas Koperasi Karangasem, hasilnya ketiga pengelola mengatakan jika dana kosong akibat kredit macet. “Jumlah dana yang digelapkan sebesar Rp840 juta, kami lihat disini administrasinya tidak beres dan pengelolanya juga tidak beres,” sebut Nengah Djendri, salah satu perwakilan nasabah LPD.

 Padahal kata dia, data kredit macet sudah jelas, dan seharusnya masih ada dana kas yang tersisa diluar kredit macet tersebut.

 Di pihak lain, Wakapolres Karangasem, Kompol Agung Mudita, kepasa wartawan membenarkan terkait adanya warga Desa Pekraman Temaga yang datang menanyakan kejelasan kasus LPD. “Kasus ini tetap jalan dan tidak ada istilah kasus jalan ditempat, karena kasus ini masih proses penyidikan dan kami masih mencari auditor yang berkompeten,” tegasnya. Menurutnya dari hasil penyidikan sementara, ini mengarah ke kasus penggelapan. Dari keterangan ketiga terlapor, pihaknya melihat ada banyak SOP yang dilabrak sehingga terjadi kredit macet diantaranya kredit tanpa agunan.

 “Kami masih terus mendalami penyidikan termasuk meminta bantuan auditor yang berkompeten untuk mengungkap kemana aliran uang tersebut dan siapa sebenarnya yang menggelapkan uang tersebut,” paparnya, sembari menjelaskan dari hasil penyidikan utamanya dari pembukuan yang disodorkan ketiga terlapor mestinya LPD untung, namun pada kenyataannya uangnya tidak ada atau kas kosong.

wartawan
redaksi
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.