Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Temega Datangi Polres Karangasem

LPD
DATANGI POLRES – Perwakilan nasabah mendatangi Polres Karangasem karena menganggap penanganan penggelapan dana yang terjadi di LPD Temega jalan di tempat.

Amlapura, Bali Tribune

Belasan perwakilan nasabah, Selasa (17/5) mendatangi Polres Karangasem terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang kas LPD Desa Temega, Kelurahan Subagan senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Kepala LPD Ida Nyoman Suatama, Kasir LPD Ni Wayan Sriwati, dan Debt Kolektor Nengah Mertha Gudeng.

Tiba di Polres Karangasem sekitar pukul 10.15 Wita, sebanyak lima orang perwakilan warga di antaranya Bendesa Adat Temega, wakil nasabah, I Nengah Djendri, dan Wayan De’ Arnawa selaku Kerthadesa Temega, langsung diterima Wakapolres Karangasem, Kompol. AA Mudita, dan Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Noor Magantara.

Kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wakapolres, Kerthadesa Temega, De Arnawa menjelaskan, kedatangannya ke Polres Karangasem untuk menanyakan kejelasan tentang perkembangan kasus dugaan penggelapan dana LPD yang dilaporkan pihaknya pada September 2015 lalu, karena warga Temega sendiri mulai bertanya-tanya kenapa sampai saat ini kasus ini seperti jalan ditempat. “Kami hanya menindaklanjuti aspirasi warga Desa Pakraman Temega yang ingin mencari kejelasan tentang perkembangan kasus LPD ini, sampai dimana penanganannya?” ungkapnya.

 Dari pertemuannya dengan Wakapolres Karangasem, De Arnawa mengatakan jika pihak kepolisian sendiri sudah menegaskan dan memberi jaminan bahwa kasus ini jalan terus dan proses hukumnya terus berlanjut. Hanya saja kata dia pihak Polres Karangasem mengaku masih akan melakukan audit dengan meliabtkan akuntan publik.

“Wakapolres bilang sekarang masih menunggu dari auditor publik, karena Polres belum bisa menetapkan siapa sebagai tersangka sebelum dilakukan audit oleh akuntan publik, hingga bukti-bukti itu pas dan mencukupi,” sebutnya, membeberkan hasil pertemuannya dengan Wakapolres dan Kasat Reskrim.

 “Dan Wakapolres sudah berkoordinasi dengan bendesa adat kami Pak Komang Tunas, dan sudah menghubungi salah satu kantor akuntan publik, nah tentang waktunya kapan kita usahakan secepatnya karena nasabah kami juga berharap itu bisa cepat dilakukan dan kasus ini bisa cepat selesai,” tandasnya.

Lanjut De Arnawa, awal mula terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana LPD oleh ketiga pengelola yang menjadi terlapor tersebut, awalnya pada awal tahun 2015 banyak warga yang menarik uang tabungan di LPD Desa Pekraman Temega, namun sayang warga banyak yang kecewa lantaran pihak pengelola LPD mengatakan jika dana kas kosong, dan warga hanya menerima janji-janji kosong dari pengelola.

 Warga yang mulai khawatir akhirnya menggelar paruman berulang kali untuk mendengar penjelasan ketiga pengelola LPD dan bahkan sampai mengundang pihak Dinas Koperasi Karangasem, hasilnya ketiga pengelola mengatakan jika dana kosong akibat kredit macet. “Jumlah dana yang digelapkan sebesar Rp840 juta, kami lihat disini administrasinya tidak beres dan pengelolanya juga tidak beres,” sebut Nengah Djendri, salah satu perwakilan nasabah LPD.

 Padahal kata dia, data kredit macet sudah jelas, dan seharusnya masih ada dana kas yang tersisa diluar kredit macet tersebut.

 Di pihak lain, Wakapolres Karangasem, Kompol Agung Mudita, kepasa wartawan membenarkan terkait adanya warga Desa Pekraman Temaga yang datang menanyakan kejelasan kasus LPD. “Kasus ini tetap jalan dan tidak ada istilah kasus jalan ditempat, karena kasus ini masih proses penyidikan dan kami masih mencari auditor yang berkompeten,” tegasnya. Menurutnya dari hasil penyidikan sementara, ini mengarah ke kasus penggelapan. Dari keterangan ketiga terlapor, pihaknya melihat ada banyak SOP yang dilabrak sehingga terjadi kredit macet diantaranya kredit tanpa agunan.

 “Kami masih terus mendalami penyidikan termasuk meminta bantuan auditor yang berkompeten untuk mengungkap kemana aliran uang tersebut dan siapa sebenarnya yang menggelapkan uang tersebut,” paparnya, sembari menjelaskan dari hasil penyidikan utamanya dari pembukuan yang disodorkan ketiga terlapor mestinya LPD untung, namun pada kenyataannya uangnya tidak ada atau kas kosong.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.