Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Kurir, Sabu 4,47 Gram Dibayar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune / Terdakwa Made Kusuma Putra
Balitribune.co.id | Denpasar - Dari balik layar monitor, Made Kusuma Putra (25), tampak menghela napas yang cukup dalam usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan secara virtual, pada Selasa (17/11), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pemuda pengangguran asal Desa Pemecutan Kelod, Denpasar ini dinilai terbukti sebagai perantara jual beli sabu.  
 
Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Widyaningsih yang mewakili Jaksa I Made Santiawan dalam sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Gede Putra. 
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Widyaningsih memaparkan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman. 
 
Adapun barang bukti atas perbuatan terdakwa itu yakni 15 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan total berat keseluruhan 4,47 gram netto. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 subsider 3 bulan penjara," Kata Jaksa Widyaningsih. 
 
Setelah mendengar tuntutan JPU itu, ketua hakim kemudian memberi kesempatan kepada terdakwa bersama penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar untuk menanggapi. "Mohon waktunya, Yang Mulia, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis," kata salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa. Sidang pun akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasihat hukumnya, pada Selasa (24/11) mendatang. 
 
Diuraikan dalam dakwaan JPU, terdakwa ditangkap pada Rabu, 19 Agustus 2020, sekitar pukul 18.00 WITA, bertempat di Jalan Merta Sari IV, depan Line House, Banjar Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Mulanya, pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan terkait marak peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Denpasar. Alhasil, petugas pun berhasil menangkap terdakwa dan menu makan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu. 
 
Petugas kemudian melanjutkan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Iman Bonjol, Denpasar, kembali menemukan 13 plastik klip berisi sabu berserta barang bukti terkait lainnya. 
 
"Hasil interogasi saksi (polisi), terdakwa mendapat sabu dari orang yang dikenal oleh terdakwa bernama Paktut Mang alias Tokek (DPO). Terdakwa berkerja menempel atas petunjuk Paktut Mang alias Tokek dengan upah Rp 50 ribu untuk sekali tempel," kata Jaksa I Made Santiawan. 
 
Selanjutnya, terdakwa beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil penimbangan terhadap 15 plastik klip berisi sabu yang disita dari terdakwa ditemukan berat total 4,47 gram netto.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.