Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Rai Santini Kewenangan DPP

Bali Tribune/ I Komang Gede Sanjaya
balitribune.co.id | Tabanan -  Nasib kader PDIP Ni Made Rai Santini tak bisa ditentukan oleh DPC PDIP Tabanan. Karena yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi adalah DPP PDIP. Sebelumnya beredar kabar bahwa nasib srikandi asal Desa Bongan, Tabanan itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar DPC PDIP Tabanan, Jumat (10/5).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak muda yang mengatasnamakan pendukung Rai Santini melakukan pembakaran bendera PDIP, dan mengibarkan bendera hitam sebagai wujud kekecewaan atas kalahnya Rai Santini dari rekan separtainya I Ketut Arsana Yasa yang hanya berselisih 6 suara. 
 
Dari pantauan di lapangan, rapat tersebut diikuti oleh 19 orang pengurus DPC PDIP Tabanan. Rapat yang dimulai pukul 15.00 Wita itu berlangsung tertutup. Ditemui usai rapat, Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika pihaknya menggelar rapat, Jumat (10/5), di Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Jalan Yeh Gangga, Tabanan. Hanya saja tidak membahas mengenai sanksi untuk Rai Santini namun lebij membahas perihal capaian dalam pemili, dimana banteng menguasai kursi di Dewan Sanggulan. Pada rapat itu pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada para kader yang telah berjuang dalam pemilu 2019, baik yang lolos maupun tidak lolos. Karena untuk membangun Tabanan tidak harus duduk di kursi legislatif, sehingga tidak boleh patah semangat. 
 
Namun ia mengakui jika dalam rapat tersebut turut dibahas mengenai permasalahan yang sempat terjadi dalam pemilu, dimana ada kader yang merasa perolehan suaranya tidak sinkron sehingga DPC PDIP Tabanan pun telah melakukan langkah progresif. "Sesuai mekanisme telah kita lakukan, mulai dari rapat, dan sebagainya. Sehingga kini apapun hasilnya semua kader legowo menerimanya," jelasnya.
 
Mengenai insiden yang terjadi di Desa Bongan, merupakan hal yang tidak diprediksi oleh pihaknya. Terlebih yang melakukan adalah anak muda yang tidak mengerti akam politik untuk meluap emosi mereka karena tokohnya kalah. Setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada Rai Santini, dikatakan bahwa saat itu Rai Santini sedang shock sehingga mengurung diri dikamar dan tidak mengetahui ada peristiwa bakar-bakaran itu. 
 
Namun pihaknya tetap menurunkan tim investigasi untuk mengetahui kronologi sesungguhnya. Meskipun ia tidak memungkiri sudah ada pelaporan mengenai pencemaran nama baik ke Polda Bali. "Kalau soal pencemaran nama itu saya rasa itu hak individu untuk melaporkan, yang jelas kita di DPC menjalankan amanah untuk membuat kronologisnya, sedangkan soal sanksi itu bukan ranah DPC tapi DPP," tegasnya 
 
Menurutnya, investigasi juga dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan pengerusakan atribut partai apakah kader, atau simpatisan atau hanya sekelompok anak muda yang mengaku pendukung dan simpatisan. Sehingga nantinya DPP bisa menentukan sanksi yang tepat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.