Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ribuan PTT Pemkab Bangli di Ujung Tanduk

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Kabupaten Bangli I Made Mahendra Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Nasib ribuan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Bangli ibarat berada di ujung tanduk. Pasalnya, adanya kebijakan pemerintah untuk tidak mempekerjakan atau menghapus tenaga honorer/PTT di pemerintahan daerah maupun pusat pada tahun 2023. Realita ini membuat was-was tenaga honorer/PTT di Lingkungan Pemkab Bangli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi mengatakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 sejauh ini masih sebatas wacana dari Menpan-RB. "Itu baru sebatas  wacana. Kita masih tunggu juklak juknisnya terlebih dahulu. Kita juga masih menunggu apakah mereka masih ada ruang  masuk di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), apalagi  mereka sudah masuk data base," kata Mahendra Putra, Rabu (1/6/2022).  

Pihaknya tidak menampik munculnya wacana penghapusan tenaga honorer  telah membuat kalangan PTT di Bangli bingung akan nasib kedepannya. "Banyak memang PTT yang mempertanyakan ke kita apakah akan diberhentikan karena aturan itu. Tapi, kita belum bisa memberikan jawaban. Apa dasar untuk memberhentikan mereka. Karena  juklak juknisnya belum ada dari Menpan-RB. Kami minta agar mereka tetap tenang,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyaknya sisa PTT yang belum bisa lolos ke PPPK karena sebelumnya yang banyak diangkat adalah untuk tenaga guru dan kesehatan saja. Sisanya yang sekarang didominasi tenaga administrasi. Pada pengangkatan sebelumnya formasi untuk tenaga administrasi tidak ada. Pihaknya memastikan, dari 1.629 sisa PTT tersebut tidak ada pengangkatan baru.

Pihaknya berharap agar pemerintah pusat tetap memberikan kesempatan yang sama agar PTT bisa diangkat menjadi PPPK. "Harapan kita, mereka tetap mendapat hasil terbaik dari pusat agar diberikan peluang seperti tenaga guru dan kesehatan melalui proses PPPK dengan tetap melihat pengabdian mereka yang lama. Kalau pun juga tidak ada peluang dari pusat, kita yang akan lakukan seleksi di daerah. Tentunya melalui pola berbeda, dengan status outsourcing," tegas Mahendra Putra.  

Menurut dia, daerah masih mempunyai kewenangan melakukan seleksi, sepanjang kegiatan mereka dibutuhkan. "Karena yang menentukan tenaga kontrak di daerah, kalau pimpinan OPD memutus kontrak, otomatis tidak akan dipakai lagi. Sebaliknya kalau masih dipakai, kontraknya diperpanjang lagi. Meski tidak ada wacana Mentri jika memang kegiatannya tidak diperlukan otomatis tidak diperpanjang kontraknya," tegasnya.

Untuk diketahui, selama ini APBD Bangli memang cukup terbebani oleh honor ribuan PTT di Bangli. Di mana, honor masing-masing PTT dibayar sebesar Rp 1,7 juta. Dengan kata lain, total anggaran APBD Bangli yang tersedot untuk honor sebanyak 1.629 PTT di Kabupaten Bangli mencapai Rp 2,769 miliar lebih.

Sementara wacana penghapusan tenaga honorer daerah mencuat lantaran dalam Undang-Undang ASN mengisyaratkan hanya ada dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kedua status tersebut nantinya akan disebut sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Penghapusan ini, juga sejalan dengan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang mana adanya larangan merekrut tenaga honorer di instansi pemerintah. Ketentuan penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

wartawan
SAM
Category

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.